PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Pemalang ditutup sementara pasca belasan aparatur sipil negara (ASN) setempat dinyatakan positif Covid-19. Mengantisipasi penularan Covid-19 meluas, kontak erat belasan pegawai itu pun di tracking.
Dalam pantauan Puskapik.com, Selasa 1 Maret 2022, suasana kantor Pengadilan Agama yang berada di Jalan Sulawesi, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, itu tampak sepi. Tak ada aktivitas pelayanan seperti hari-hari biasanya.
Pada gerbang kantor, terpampang spanduk pengumuman terkait penutupan kantor pasca adanya 15 ASN positif Covid-19. Disebutkan, pelayanan kantor ditutup sementara, mulai tanggal 1 sampai dengan 4 Maret 2022.
Baca Juga
“Kemarin ada 15 orang (positif Covid-19), sekarang sudah sembuh (negatif) 8 orang. Pelayanan dibuka kembali tanggal 7 Maret 2022.” kata Sri Rokhmani, Hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Kelas IA Pemalang via seluler.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, dr Yulies Nuraya, mengatakan, pihaknya sudah melakukan tracking (lacak) terhadap belasan ASN Pengadilan Agama Kelas IA Pemalang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
“Dari 15 ASN itu kontaknya siapa saja, nanti kita swab lagi. Terus ASN domisilinya mana, misalnya masuk alamat Mulyoharjo yang melakukan tracking Puskesmas Mulyoharjo,” tutur Yulies.
Yulies mengungkapkan, selama ini Dinas Kesehatan juga masif melakukan tes usap (swab test) terhadap ASN di lingkungan Pemkab Pemalang. “Bahkan satu minggu ditarget 185 orang, jadi selain tracking kita juga melakukan testing, acak,” terangnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga