PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jalan rusak di Kabupaten Pemalang yang mencapai 242,92 kilometer dipastikan tak bisa teratasi tahun ini. Pemerintah Kabupaten Pemalang hanya mampu memperbaiki 6 persen dari total jalan yang rusak itu.
Hal ini terungkap saat Komunitas Rakyat Gereh Pethek dan aktivis Pemalang beraudiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pemalang, Senin 14 Maret 2022.
Dalam audiensi itu koordinator Komunitas Rakyat Gereh Pethek, Andi Rustono, dan Aktivis Pemalang, Heru Kundhimiarso, ditemui Kepala DPU-TR Pemalang, Mohammad Soleh, beserta jajarannya.
Baca Juga
“Kami meminta penjelasan tentang transparansi proyek infrastruktur khususnya jalan,” ujar Andi Rustono.
Andi mempertanyakan panjang total jalan rusak (kilometer) di Kabupaten Pemalang berdasarkan data DPU-TR, serta anggaran yang disiapkan untuk memperbaiki seluruh jalan rusak tersebut.
“Kemudian dari anggaran itu, menampung berapa kilometer atau berapa persen jalan yang diperbaiki?.” imbuh Heru Kundhimiarso.
Menanggapi itu Kepala DPU-TR Pemalang, Mohammad soleh, menjelaskan, saat ini jalan rusak ringan di Kabupaten Pemalang sepanjang 79,5 kilometer (10,41%) dan rusak berat 163,17 kilometer (21,31%).
Tahun 2022, tutur Soleh, anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan jalan diantaranya dari APBD sebesar Rp 30.375.000.000, bantuan dana alokasi khusus (DAK) Rp 26.835.200.000, dan bantuan Provinsi (Banprov) Rp 12.750.000.000.
Anggaran APBD mengcover 163 paket jalan yang dikerjakan melalui penunjukan langsung, diantaranya 133 paket pokok pikiran (pokir) DPRD dan 30 paket non-pokir. Sedangkan cakupan untuk DAK 6 paket dan Banprov 2 paket, dikerjakan melalui lelang.
“Tahun ini paling bisa memperbaiki 48,9 ditambah 30 (kilometer), berarti 6 persen (14 kilometer) dari total kerusakan jalan,” terangnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga