Lindu Aji Pemalang Minta Satpol PP Tindak Tegas Warung Remang-Remang Comal Baru

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan massa ormas DPC Lindu Aji Pemalang beraudiensi dengan Satpol PP atas maraknya praktik prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Raya Pemalang-Pekalongan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Audiensi itu berlangsung di Kantor Satpol PP Pemalang, Senin 21 Maret 2022. Massa Lindu Aji ditemui langsung oleh Kepala Satpol PP Pemalang, Istianto, Kabag Ops Polres Pemalang, Kompol Andi Setyo Wibowo, bersama Kasat Intelkam, AKP Amin Messy.

Ketua DPC Lindu Aji Pemalang, Muhasyim, mengaku resah dengan semakin maraknya warung remang-remang yang mengarah ke praktik prostitusi di Jalan Raya Pantura Pemalang-Pekalongan, warga pun risih akan hal itu.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Namun sampai saat ini, kata Hasyim, belum terlihat adanya tindakan dari pemerintah. Warung remang-remang tersebut seakan tak tersentuh aparat penegak hukum. Sehingga memunculkan tanda tanya ditengah masyarakat.

“Kami mensinyalir adanya penarikan iuran rutin entah itu untuk keamanan atau apapun, dan itu sudah menjadi rahasia umum di setiap tempat hiburan malam, atau cafe bahkan warung remang-remang dan itu pasti.” ujarnya.

DPC Lindu Aji Pemalang menuntut, agar Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap warung remang-remang yang menjurus ke praktek prostitusi tersebut. Termasuk praktek pungli yang mengatasnamakan keamanan.

“Kami menuntut agar dilakukan razia secara teratur dan terus menerus dilokasi sehingga memberikan efek jera kepada para pelaku.” tegasnya.

Diketahui, warung remang-remang di Jalan Raya Pantura Pemalang-Pekalongan atau yang dikenal warung remang-remang ‘Comal Baru’ atau ‘CB’ itu berdiri diatas lahan milik Pabrik Gula (PG) Sragi (PTPN-IX Jawa Tengah).

“Kami tidak pernah menerima sepeser pun kompensasi dari warung itu, padahal kami bayar pajak lahan. Kalau untuk warung monggoh-monggoh saja, asal jangan disalahgunakan,” kata Fajar Nurahman, Ketua Tim Aset PG Sragi.

Sementara itu Kepala Satpol PP Pemalang, Istianto, mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas dalam persoalan ini. Satpol PP akan berkoordinasi dan menunggu keputusan PG Sragi mengenai kebijakan penggunaan lahan tersebut.

“Sambil menunggu itu kami akan gencar melakukan razia, dan itu tidak akan pandang bulu. Manakala ada indikasi melanggar Perda prostitusi ya kami bawa ke Tipiring (tindak pidana ringan) ke Polres,” jelasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!