PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pemalang memastikan ibadah Salat Tarawih Ramadhan 1443 Hijriah/2022 berjamaah di Masjid sudah bisa dilakukan dengan kapasitas 100 persen.
Itu disampaikan kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Remanto. Ia menerangkan, pelonggaran ini sesuai dengan bayan (Penjelasan) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Aturan ini jelas tertulis untuk pelaksanaan ibadah saat Ramadan. Dan dapat dilakukan seperti keadaan normal. Dengan catatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.” ujarnya, Sabtu 2 April 2022.
Baca Juga
Penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah Salat Tarawih berjamaah, kata Remanto, yang paling utama adalah mengenakan masker.
“Karena masker merupakan pertahanan pertama setelah vaksin. Untuk menghalau Penularan virus Covid-19,†terangnya.
Dituturkan Remanto, kebijakan pelonggaran dalam pelaksanaan Salat Tarawih Ramadhan 1443 Hijriah/2022 ini diterbitkan setelah adanya pelonggaran jaga jarak dalam salat berjamaah.
Hal ini juga mengingat capaian vaksinasi yang sudah tinggi, serta kasus Covid-19 yang lebih landai dibanding tahun lalu.
“Harapannya dengan adanya pelonggaran jaga jarak dalam salat ini, tidak membuat masyarakat lalai terhadap prokes, utamanya memakai masker.” tandas Remanto.
Kebijakan diperbolehkannya Salat Tarawih jamaah dengan kapasitas 100 persen itu juga disambut baik pengurus masjid. Sekretaris Masjid Agung Pemalang, Purnama Rozak, mengatakan, pihaknya sudah mencopot stiker jaga jarak.
“Karena aturannya sudah resmi, makanya kami copot. Alhamdulilah respon jamaah cukup baik. Dengan adanya aturan baru, kami harapkan masyarakat dapat mengerti dan selalu menjaga prokes,†terangnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga