Perbaikan jalan di Kabupaten Pemalang pada tahun anggaran 2022 hanya dianggarkan untuk perbaikan 6% dari total panjang ruas jalan Kabupaten yang rusak, seperti disampaikan Kepala DPU-TR Pemalang saat audiensi dengan Komunitas Rakyat Gereh Pethek.
Beberapa waktu lalu diberitakan, Bupati berencana melakukan hutang daerah untuk menyelesaikan masalah jalan rusak. Hutang daerah itu bukan satu-satunya solusi, yang lebih penting lagi adalah efisiensi anggaran pada Pemerintah Daerah Pemalang (Eksekutif dan Legislatif) terutama pada pos anggaran/belanja rutin.
Harus disadari oleh Bupati sebagai Penanggung Jawab Keuangan Daerah, bahwa sekarang anggaran Daerah itu (Sumber dana transfer daerah/DAU dan DAK) sangat terbatas dibanding sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga
Maka, harus ada skala prioritas penggunaan anggaran yaitu untuk perbaikan jalan. Jika jalan rusak maka ekonomi rakyat akan merosot tajam, disamping itu juga akan berpengaruh terhadap semua sektor.
Sebab, pergerakan atau perpindahan barang maupun manusia dari satu tempat ke tempat yang lain akan semakin mahal ongkos biayanya dan semakin lambat waktunya.
Sekarang yang terjadi, politik tidak diselenggarakan di ruang publik, tetapi masih ditransaksikan secara personal di hotel-hotel luar kota. Tukar tambah anggaran berlangsung bukan atas dasar kalkulasi prioritas kebutuhan yang sangat mendesak bagi kesejahteraan rakyat, tetapi semata-mata karena oportunisme individual.
Pengeluaran rutin Pejabat dan Birokrasi lebih diutamakan ketimbang pengeluaran pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam perjanjian konstitusional antara Pemerintah dengan Rakyat, keadilan dan kesejahteraan jadi agunan untuk menetapkan kewajiban timbal balik.
Apabila rakyat ta’at membayar pajak maupun retribusi, maka rakyat berhak memperoleh sistem politik yang memungkinkan adanya keadilan dan kesejahteraan itu diwujudkan. Tidak ada alasan baru 1 tahun menjabat. Sebab urusan inilah yang kini amat jauh dari harapan Rakyat.
Mari kita bersama-sama merawat Kabupaten Pemalang dengan mengaktifkan akal sehat, tidak menggunakan argumentasi dungu hanya untuk melegalisasikan kebijakan yang salah!.
Opini oleh : Budhi Rahardjo
*Opini dan isi materi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis (Redaksi)
Baca Juga