PUSKAPIK.COM, BREBES – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di gudang Indomarco Dukuh Cilakar Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung, diamankan Satreskrim unit Polsek Bantarkawung Polres Brebes Polda Jateng, Sabtu (2/4/22) malam.
Dua pelaku yakni ER (19) warga Desa Bener dan Im (18) warga Desa Bener Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Jateng. Polisi juga menyita barang bukti antara lain, satu unit mobil Daihatsu Luxio B-2914-TFRÂ warna silver metalik, obeng dan kunci inggris berhasil diamankan.
Dua lelaku curat diamankan unit Reskrim Polsek Bantarkawung bermula atas laporan TG (35), petugas stock point PT Indomarco Adi Prima Bantarkawung. Kejadian itu diketahui sekira pukul 00.30 wib, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar besi dan merusak gembok pintu teralis besi dengan menggunakan kunci inggris dan mencongkel menggunakan obeng, tapi gagal.
Atas kegagalan itu, pelaku mendobrak tembok yang terbuat dari eternit, pelaku masuk ke dalam gudang belakang dan merusak daun pintu kayu dalam gudang menggunakan obeng.
Di dalam gudang pelaku menggasak barang barang  dan memindahkan ke dekat pintu roling door untuk mengeluarkan barang dan mengangkut ke dalam mobil, tapi sebelum pelaku berhasil membawa keluar barang barang keluar gudang sudah banyak warga yang menunggu diluar gudang.
Melihat banyak orang menunggu di luar kedua pelaku lari ke dalam gudang bersembunyi di atas atap/ternit bagian depan gudang dengan posisi tiduran. â€Melihat warga menunggu di depan gudang kedua pelaku lari bersembunyi di dalam gudang,†ungkap Taqwa.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto S melalui Kapolsek Bantarkawung, AKP Hasari yang di dampingi Kanit Reskrim Aipda Heri, membenarkan kedua pelaku Im dan ER diketahui melakukan pencurian dan pemberatan di gudang Indomarco masuk Desa Pangebatan. Kedua pelaku ditangkap ketika bersembunyi di atas internit dalam posisi tiduran di gudang Indomarco.
“Saat ini kedua pelaku diamankan bersama barang bukti, kunci Inggris, obeng dan Mobil Daihatsu Luxio B-2914-TFR warna silver metalik, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,†tandas Hasari.
Editor: Embong Sriyadi
Berita Lainnya :
