PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang buka suara soal adanya surplus Rp 80,4 miliar sehingga menyebabkan SILPA mencapai Rp 197,2 miliar dalam LKPJ Bupati Pemalang 2021.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pemalang, Bambang Eka, mengatakan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 197,2 miliar pada Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021 disebabkan beberapa hal.
“SILPA ini bukan semata-mata disebabkan anggaran yang tak terserap, tetapi juga akibat over target pendapatan, seperti BLUD RSUD dr M Ashari ditarget Rp 80 miliar tapi pendapatannya over target Rp 65,81 miliar, jadi sekitar Rp 145 miliar.” jelasnya, Selasa 12 April 2022
Baca Juga
Kemudian penyebab lainnya adalah penyerapan anggaran belanja yang kurang maksimal, utamanya pada Dinas Kesehatan yang hanya merealisasikan Rp 396,09 miliar dari anggaran Rp 462,52 miliar atau menyerap 85,64% anggaran.
“Dinas Kesehatan ini termasuk RSUD dr M Ashari. Dinas Kesehatan itu salah satunya yang tidak terserap JKN FKTP, karena ada ” ungkapnya.
Selain Dinkes, kata Bambang, rata-rata penyerapan angggaran OPD maksimal diatas 90%. Penyerapan anggaran paling maksimal dilakukan Dinas Pertanian dengan realisasi Rp 30,97 miliar dari anggaran Rp 31,39 miliar atau 98,66%.
“Tetapi angka-angka di LKPJ Bupati Pemalang 2021 ini masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ya.” tandas Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Selasa 12 April 2022, Ketua Komisi C DPRD Pemalang, Noor Rosyadi, menyoroti laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang 2021.
Noor yang juga Ketua Pansus 3 LKPJ Bupati Pemalang itu heran, terdapat anggaran Rp 80,4 miliar Surplus sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 197,2 miliar.
Menurut Noor, sisa anggaran atau surplus yang mencapai puluhan miliar rupiah dan SILPA ratusan miliar rupiah itu adalah bukti kurang becusnya Pemkab dalam menyusun target pendapatan, belanja, dan pembiayaan di tahun anggaran 2021.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga