Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Lima Pengeroyok Warga Beji Pemalang Ditahan, Kapolres : Satu Tersangka Dalam Pengejaran

  • calendar_month Sen, 25 Apr 2022

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AKBP Ari Wibowo mengatakan, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paslon Pilkada Pemalang Tanda Tangani Pakta Integritas KPK, Ini Ikrarnya

    Paslon Pilkada Pemalang Tanda Tangani Pakta Integritas KPK, Ini Ikrarnya

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • 0Komentar

    8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya. 9. Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas. Penulis: Eriko Garda Demokrasi Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • PDIP Pemalang Bagi Masker dan Semprot Alun-alun

    PDIP Pemalang Bagi Masker dan Semprot Alun-alun

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • 0Komentar

    “Baguna Baguna harus di garis terdepan dalam aksi sosial ini, diharapkan penyemprotan ke pasar di wilayah utara bisa terselesaikan hari ini,” kata Darsono. Penulis : Dedi Muhsoni Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Mahasiswi Kedokteran Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Mahasiswi Kedokteran Terkonfirmasi Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • 0Komentar

    Sementara itu, dua orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Keduanya adalah seorang perempuan, berinisial TA (44), asal Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang dan seorang balita laki-laki usia sembilan bulan, berinisial MZN, asal Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi. Tak hanya itu, Joko juga menyampaikan, hasil pemeriksaan spesimen swab pada kontak erat kasus konfirmasi berinisial ZNK (8), asal Desa Bogares, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasihan, Hendak Ijab-qabul, Pengantin di Pemalang Meninggal

    Kasihan, Hendak Ijab-qabul, Pengantin di Pemalang Meninggal

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • 2Komentar

    Berdasarkan informasi yang dihimpun puskapik.com, jenazah Almarhumah Finda dimakamkan hari itu juga, Selasa 29 September 2020 pada pukul 15.00 WIB. Dekorasi pelaminan serta kursi-kursi tamu undangan pun langsung dikemasi. Beberapa tamu undangan tetap hadir, namun bukan untuk menghadiri hajatan pernikahan, melainkan takziah kematian. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Dijadikan Istri Siri, TKW Ditipu Pria Brebes hingga Miliaran Rupiah

    Dijadikan Istri Siri, TKW Ditipu Pria Brebes hingga Miliaran Rupiah

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • 0Komentar

    Hingga waktu yang dijanjikan yakni 5 Agustus 2020 uang pinjaman itu tidak dikembalikan. Pasangan nikah siri ini pun memutuskan untuk bercerai. Selanjutnya, Yuliati melaporkan masalah ini ke Mapolres Brebes. “Yusuf ditahan karena dilaporkan oleh NY yang merasa ditipu,” katanya. Akibat perbuatannya itu, Yusuf dikenakan Pasal 378 tentang Penipuan dan 372 tentang Penggelapan. Ancaman hukuman dua […]

    Bagikan Ke Teman
  • Program Wareg Sedoyo Sentuh Warga Non-PKH, Bupati Brebes Dorong Kemandirian

    Program Wareg Sedoyo Sentuh Warga Non-PKH, Bupati Brebes Dorong Kemandirian

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • 0Komentar

    “Program Wareg Sedoyo menyasar warga yang tidak masuk dalam daftar penerima PKH maupun bantuan sosial lainnya. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan,” jelas Edy. Sebelumnya, program yang sama telah disalurkan kepada 300 warga di Kecamatan Losari. Dengan pendekatan bertahap dan kolaboratif, Pemkab Brebes berkomitmen agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less