Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Damkar Pemalang Berhasil Tangkap Biawak di Rumah Warga Banjardawa

  • calendar_month Rab, 27 Apr 2022

PUSKAPIK,COM,Pemalang – Rabu, 27April 2022, unit pemadam kebakaran Pemalang berhasil melakukan penangkapan seekor biawak berjenis betina di perumahan Banjardawa .

Mendapat laporan dari warga tim pemadam kebakaran berangkat ke lokasi pukul 13.30, sampai di lokasi petugas melakukan penangkapan .

Karso 50 tahun, warga perumahan Banjardawa , melihat biawak di atap rumah .beliau pun melapor ke petugas Damkar Pemalang guna melakukan penangkapan..

Tim damkar Pemalang berhasil menangkap Biawak betina dalam waktu 20 menit . Setelah ditangkap biawak tersebut dibawa ke kantor Damkar Pemalang guna untuk di lserahkan ke SDA (sumber daya alam ).

Darmanto komandan regu damkar menuturkan jika muncul binatang buas maupun predator maka penanganan hewan segera melapor ke petugas Damkar, Pemalang. ” Tidak dipungut biaya Gratis kami dari damkar siap melayani 24 jam “. pungkas Darmanto.

 

Penulis :Rizaldi

Editor: Embong Sriyadi

 

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Brebes Gelar Sholawat di Bumiayu, Ribuan Warga Doakan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

    Bawaslu Brebes Gelar Sholawat di Bumiayu, Ribuan Warga Doakan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    BREBES, smpantura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar acara Bawaslu Bersholawat di Lapangan… Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Kota Tegal Susun Indeks Kerukunan Beragama Berbasis Data 

    Kota Tegal Susun Indeks Kerukunan Beragama Berbasis Data 

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Pemerintah Kota Tegal  menyusun Indeks Kerukunan Umat Beragama atau IKUB tingkat kota. Hal ini sebagai langkah strategis untuk  memperkuat kebijakan toleransi dan moderasi beragama berbasis data. Pengukuran kerukunan umat beragama selama ini  masih mengacu pada indeks nasional dan provinsi. Melalui penyusunan IKUB level kota, Pemkot Tegal menargetkan  ada instrumen yang lebih kontekstual […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jumpa Pelajar Pramuka Jawa Tengah, Ganjar Pranowo : Cikal Bakal Generasi Indonesia Emas

    Jumpa Pelajar Pramuka Jawa Tengah, Ganjar Pranowo : Cikal Bakal Generasi Indonesia Emas

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • 5Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Peringatan Hari Pramuka ke-62 Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah di Bukit Tangkeban Kabupaten Pemalang, Rabu 30 Agustus 2023, diramaikan berbagai atraksi pelajar pramuka. Gubernur Ganjar Pranowo menyebut mereka generasi Indonesia Emas. Penampilan para pelajar pramuka dalam upacara peringatan Hari Pramuka ke-62 Kwarda Jawa Tengah di Lapangan Bukit Tangkeban menjadi tontonan yang memukau […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polsek Ulujami Pemalang Beri Bantuan Sembako ke Nenek Telantar di Pesisir Pantai Tasikrejo

    Polsek Ulujami Pemalang Beri Bantuan Sembako ke Nenek Telantar di Pesisir Pantai Tasikrejo

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang melalui Polsek Ulujami memberikan bantuan sembako kepada nenek Mur Wiri (62) di pesisir pantai Desa Tasikrejo setelah mendengar cerita dan kondisi pilu janda sebatang kara itu. Polsek Ulujami berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tasikrejo agar sang nenek diusulkan mendapat bantuan bedah rumah, dan dipindah di tempat layak. Kapolsek Ulujami, AKP Suryadi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

    Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perlu diketahui masyarakat, dalam Undang-Undang Pilkada, bagi pelaku politik uang (money politik). Setiap orang, baik pemberi ataupun penerima materi, terancam hukuman pidana. Itu dikatakan Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang. Abdul Maksus menambahkan, lebih jelasnya itu diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A. “Itu hanya diatur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang: Awas Klaster Pilkada, Jangan Euforia Kemenangan Berlebihan

    Bawaslu Pemalang: Awas Klaster Pilkada, Jangan Euforia Kemenangan Berlebihan

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Pemalang tingkat Kabupaten, Selasa 15 Desember 2020 lalu, Bawaslu mengimbau agar tidak ada euforia berlebihan dari pasangan calon Agung-Mansur, yang menang dalam Pilkada 2020. Itu disampaikan Sudadi, Anggota/Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Pemalang. Hari ini, Jumat 18 Desember 2020, hari terakhir kesempatan pasangan calon yang kalah […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less