Analis Senior POLKASI Sebut Vidy Coin Kredibel
- calendar_month Rab, 4 Mei 2022


“Saya apresiasi kepada Vidy Foundation Ltd yang begitu serius dan intens memberikan informasi tentang perkembangan permasalahan Vidy Coin dan VidyX yang sedang dialaminya. Saya melihat dari sisi itu Vidy Coin dan VidyX masih punya reputasi dan kredibel,†imbuh Janu.
Janu Wijayanto juga menilai, update perkembangan informasi tersebut, termasuk metode yang digunakan cukup melindungi para investor Vidy Coin. “Ini bagus dan menjadi keunggulan bagi investor tentang Vidy Coin atau VidyX.” ujarnya.
Seperti diketahui, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan produk aset kripto milik Vidy Foundation Ltd yang memperdagangkan Vidy Coin melalui Indodax merupakan Market Place yang secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Disaat yang sama, sejumlah mata uang digital (cryptocurrency) terus menunjukkan kinerja positif ditengah perlambatan ekonomi imbas pandemi Covid-19. Dalam perkembangannya, investasi aset kripto bahkan banyak bersentuhan dengan berbagai sektor.
Terbaru, terkait dengan perdagangan aset kripto di Indonesia, CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, mulai 1 Mei 2022 akan kenakan pajak.
Menurut Oscar, pedagang aset kripto nantinya memiliki kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) bagi setiap investor yang melakukan transaksi jual beli di platformnya.
“Sisi positif dengan adanya pengenaan pajak pada kripto, saya rasa akan menambah legalitas kripto sebagai komoditas digital yang diakui dan sah diperjualbelikan di mata hukum,” kata Oscar dalam keterangan tertulis, Kamis 28 April 2022.
- Penulis: puskapik




























