DPRD Minta Bupati Akui Ketidakmampuan Anggaran Perbaiki Jalan Rusak di Pemalang
- calendar_month Sel, 24 Mei 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan penjelasan ke masyarakat alasan jalan rusak belum tertangani.
Perbaikan infrastruktur jalan terkendala anggaran. Wakil rakyat tak yakin jalan rusak tertangani dalam waktu singkat. Mereka meminta eksekutif tak menyebarkan opini bohong ke rakyat.
Itu mencuat dalam audiensi perwakilan massa Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) dengan pimpinan dan anggota DPRD Pemalang, Senin 23 Mei 2022.
Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mengatakan, masyarakat ingin mendapat kejelasan dan kepastian kapan seluruh jalan rusak di Kabupaten Pemalang diperbaiki.
Sedangkan, kata Kundhi, tahun ini dari 357,96 kilometer jalan yang rusak hanya akan diperbaiki 85 kilometer dengan anggaran Rp 75 miliar dari APBD, Bantuan Provinsi, dan Dana Alokasi khusus (DAK).
“Perbaikan itu hanya bersifat parsial, tidak menyelesaikan persoalan. Masyarakat seperti bocah menangis diberi permen. Satu dua bulan jalan itu rusak lagi.” kata Kundhi.
Padahal, jalan halus menjadi janji Bupati – Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo – Mansur Hidayat, saat kampanye Pilkada 2020 lalu.
Kundhi mempertanyakan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang yang menyebabkan jalan rusak masih terbengkalai.
“Karena penyusunan itu tidak mutlak tanggung jawab Eksekutif, tetapi juga Legislatif (DPRD).†kata Kundhi.
Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, mengatakan, penanganan kerusakan infrastruktur jalan tahun ini terkendala anggaran. Hal ini juga bagian dari dampak pandemi Covid-19.
- Penulis: puskapik




























