Kepala BKD dan Kabag Perekonomian Pemalang Diperiksa, Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan serta Pengadaan Beras PNS
- calendar_month Rab, 13 Jul 2022


“Kebijakan pengambilan beras petani kan harus memenuhi kuota ASN, tentu yang bisa mengatur itu pihak internalnya PT AUKP. Jadi sepanjang berasnya petani Pemalang itu memenuhi standar ya menggunakan beras petani Pemalang.” terangnya.
Selain Bagus Sutopo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, MA Puntodewo juga turut dipanggil Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Namun, saat hendak ditemui wartawan Puntodewo belum bisa memberikan keterangan.
“Saya mau ke Inspektorat lagi.” jawabnya singkat saat ditemui di halaman Kantor BKD Pemalang.
Seperti diketahui, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.
Tak hanya kasus PT AUKP, pemeriksaan juga dilakukan terkait dugaan jual beli jabatan serta fasilitas yang diberikan Bupati kepada Kejari Pemalang.
Inspektorat Jawa Tengah menugaskan 5 penyidik untuk melakukam pemeriksaan pendahuluan mulai tanggal 11 hingga 22 Juli 2022. Pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Edelweis Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik




























