Bupati Keukeuh Tak Kembalikan ‘Pemalang Ikhlas’, Dua Mantan Sekda Angkat Bicara
- calendar_month Sab, 16 Jul 2022


Sementara itu Mantan Sekda Pemalang 2006-2008, Santoso, mengatakan, bahwa legitimasi antara motto ‘Pemalang Ikhlas’ dengan ‘Pemalang Aman’ sangat berbeda.
Santoso menyoroti pernyataan bupati yang menyebut penggantian tulisan pada gapura sebagai sosialisasi visi pemerintah saat ini yaitu ‘Pemalang Aman’ dan memiliki legalitas yakni Perda nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD).
“Persoalan ini jangan dibelokkan hanya pada legimated atau tidak legimated-nya tulisan tersebut. Jangan gunakan Perda RPJMD untuk ‘alasan pembenar’ tetapi ‘salah’.” tegasnya.
Menurut Santoso, perlu dipahami bahwa kedua Perda tersebut mengatur materi yang berbeda. Perda nomor 11 tahun 1990 mengatur materi motto Pemalang Ikhlas, sedangkan Perda nomor 6 tahun 2021 mengatur tentang RPJMD.
“Perda nomor 6 tahun 2021 mengatur tentang RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026, bukan perda yang mencabut perda tentang motto Pemalang Ikhlas.†jelas Santoso.
Dikatakan Santoso, penggantian tulisan ‘Pemalang Ikhlas’ menjadi ‘Pemalang Aman’ pada gapura dilakukan tanpa dasar yuridis, tetapi hanya mendasarkan selera penguasa saja, tanpa menjaga rasa karya pendahulunya.
Diberitakan sebelumnya, Jumat 15 Juli 2022, Tulisan ‘Pemalang Aman’ di Gapura Gandulan tetap tak akan dikembalikan menjadi ‘Pemalang Ikhlas’ meski ramai diprotes warga dan viral di media sosial.
- Penulis: puskapik




























