Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Bupati Keukeuh Tak Kembalikan ‘Pemalang Ikhlas’, Dua Mantan Sekda Angkat Bicara

  • calendar_month Sab, 16 Jul 2022

Sementara itu Mantan Sekda Pemalang 2006-2008, Santoso, mengatakan, bahwa legitimasi antara motto ‘Pemalang Ikhlas’ dengan ‘Pemalang Aman’ sangat berbeda.

Santoso menyoroti pernyataan bupati yang menyebut penggantian tulisan pada gapura sebagai sosialisasi visi pemerintah saat ini yaitu ‘Pemalang Aman’ dan memiliki legalitas yakni Perda nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD).

“Persoalan ini jangan dibelokkan hanya pada legimated atau tidak legimated-nya tulisan tersebut. Jangan gunakan Perda RPJMD untuk ‘alasan pembenar’ tetapi ‘salah’.” tegasnya.

Menurut Santoso, perlu dipahami bahwa kedua Perda tersebut mengatur materi yang berbeda. Perda nomor 11 tahun 1990 mengatur materi motto Pemalang Ikhlas, sedangkan Perda nomor 6 tahun 2021 mengatur tentang RPJMD.

“Perda nomor 6 tahun 2021 mengatur tentang RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026, bukan perda yang mencabut perda tentang motto Pemalang Ikhlas.” jelas Santoso.

Dikatakan Santoso, penggantian tulisan ‘Pemalang Ikhlas’ menjadi ‘Pemalang Aman’ pada gapura dilakukan tanpa dasar yuridis, tetapi hanya mendasarkan selera penguasa saja, tanpa menjaga rasa karya pendahulunya.

Diberitakan sebelumnya, Jumat 15 Juli 2022, Tulisan ‘Pemalang Aman’ di Gapura Gandulan tetap tak akan dikembalikan menjadi ‘Pemalang Ikhlas’ meski ramai diprotes warga dan viral di media sosial.

“Sekali lagi ini kan sosialisasi visi Kabupaten Pemalang, di gapura kan sudah diperjelas ada tulisan Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni (AMAN).” jelas Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stan Dinperwaskim Jadi Magnet di Brebes Beres Fair 2025, Usung Tema “Kampung Brebes Beres”

    Stan Dinperwaskim Jadi Magnet di Brebes Beres Fair 2025, Usung Tema “Kampung Brebes Beres”

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • 0Komentar

    Diketahui, penutupan Brebes Beres Fair 2025 pada Kamis, 22 Agustus 2025, akan dimeriahkan oleh Lala Widy, penyanyi dangdut, pencipta lagu, presenter, dan model asal Sidoarjo, Jawa Timur yang memiliki jutaan penggemar di media sosial, dan Hoho Alkaf, Kepala Desa Purwasaba, Banjarnegara, yang viral berkat gaya kepemimpinan nyentrik dan kinerja luar biasa dalam membangun desa. “Kehadiran […]

    Bagikan Ke Teman
  • Modal Rayuan Maut, Warga Pemalang Gondol Motor Kenalan Baru

    Modal Rayuan Maut, Warga Pemalang Gondol Motor Kenalan Baru

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2020
    • 0Komentar

    “Hasil lidik anggota mendapat informasi ada transaksi penjualan motor murah di wilayah Bumiayu dengan ciri-ciri persis motor korban,” kata Rita Wulandari. Kosirin dibekuk di rumah salah satu temannya. Dari pengembangan, polisi juga membekuk tiga tersangka lain yang berperan sebagai penadah atau pertolongan jahat, yakni Sugioni, Lala Nurlatifah, dan Pirdaus Taparotul Alam. Polisi juga menyita barang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Laporan Awal Dana Kampanye Mansur-Bobby Rp 100 Juta, Vicky-Suwendi dan Anom-Nurkholes Rp 100 Ribu

    Laporan Awal Dana Kampanye Mansur-Bobby Rp 100 Juta, Vicky-Suwendi dan Anom-Nurkholes Rp 100 Ribu

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, paling besar untuk Paslon Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara sebanyak Rp 100 juta. Sedangkan dua Paslon lainnya, Vicky Prasetyo-Mochmad Suwendi dan Anom-Nurkholes masing-masing Rp 100 ribu. “Hingga hari ini ketiga Paslon sudah menyampaikan LADK, artinya mereka tertib dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lima Pengeroyok Warga Beji Pemalang Ditahan, Kapolres : Satu Tersangka Dalam Pengejaran

    Lima Pengeroyok Warga Beji Pemalang Ditahan, Kapolres : Satu Tersangka Dalam Pengejaran

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • 0Komentar

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AKBP Ari Wibowo mengatakan, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Ini Struktur Anggaran RAPBD Kabupaten Tegal 2026, Pendapatan Daerah Rp 3,028 Triliun

    Ini Struktur Anggaran RAPBD Kabupaten Tegal 2026, Pendapatan Daerah Rp 3,028 Triliun

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman merilis struktur anggaran RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026 melalui pengantar nota keuangan yang ia sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 10 September 2025. Sementara itu, pendapatan daerah yang terdiri dari PAD dan pendapatan transfer Rp 3.028.586.747.600. “Proses penyusunan RAPBD 2026 telah diawali dengan penandatangan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Porprov Jateng 2022, KONI Pemalang: Satu Cabor, Satu Medali Emas

    Porprov Jateng 2022, KONI Pemalang: Satu Cabor, Satu Medali Emas

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Meskipun banyak even olahraga yang tertunda akibat pandemi Covid-19, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pemalang tetap memantau dan memperhatikan atlet-atlet di seluruh pengurus cabang (pengcab). Kabid Pembinaan Prestasi KONI Pemalang Tri Sundoro mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan para atlet yang nantinya akan berkompetisi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less