PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komunitas Ojek Online (Ojol) di Kabupaten Pemalang mengeluh kerap terjadi penarikan kendaraan sopir (Driver) ojol secara paksa oleh debtcollector leasing ditengah jalan.
Mereka pun mengadu ke anggota Komisi XI DPR RI, Profesor Hendrawan Supratikno, kala reses ke Kabupaten Pemalang yang digelar di Gandulan Culinary Center, Minggu 17 Juli 2022.
Perwakilan driver ojek online mobil, Iwan, menyampaikan, belakangan ini sering terjadi penarikan paksa kendaraan oleh debcollector, seperti di Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga
“Itu diambil secara paksa dipepet di jalan dengan asumsi driver diminta datang ke kantor leasing. Padahal penghasilan kita kan enggak menentu.” ungkap Iwan.
Diungkapkan Iwan, penarikan kendaraan secara paksa oleh debtcollector leasing di jalanan ini pun membuat para drivel ojol resah. Karena mereka bertindak arogan.
“Kami minta kepada Prof Hendrawan yang ada di Komisi XI DPR RI untuk menyampaikan ke lembaga-lembaga leasing agar tim-tim debtcollector mata elang tidak arogan.” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Profesor Hendrawan Supratikno, menegaskan, dirinya bakal menindaklanjuti keluhan dan aspirasi dari para driver ojol di Kabupaten Pemalang.
“Saya minta nama lembaga leasingnya, nanti saya langsung hubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena dalam hal ini leasing dan fidusia itu ada aturannya.” terang Legislator PDI Perjuangan itu.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga