PEMALANG (PUSKAPIK) – Menjelang digelarnya Pilkada Pemalang, “gerbong” mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bergerak. Sejumlah pejabat dari eselon 2 sampai eselon 4, Selasa (7/1/2020) sore ini, akan mengalami pergeseran, beberapa di antaranya memasuki masa purna tugas.
Pelantikan pejabat eselon 2 hingga 4 rencananya akan digelar di aula Pendapa Kabupaten Pemalang, sore ini. Sampai berita ini diturunkan, pelantikan belum juga dilakukan. Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Tim Panitia Seleksi terlihat sibuk mempersiapan.
Bupati Pemalang H.Junaedi, SH saat dikonfirmasi Puskapik enggan menjelaskan detail berapa jumlah ASN yang akan dimutasi ataupun siapa saja pengisinya. “Nanti saja tunggu pelantikan, tidak etis kalau saya sampaikan sekarang,” ujarnyanya.
Baca Juga
Menurut Junaedi, mutasi jabatan tersebut sudah melalui prosedur yang berlaku serta putusan yang diambil merupakan putusan bersama antara Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga Pansel yang sudah dibentuk.
Gerbong mutasi dilakukan Junaedi menjelang berlangsungnya Pilkada Pemalang. Batas kewenangan Kepala Daerah untuk merotasi jabatan di deadline hari ini. Jika melampui batas waktu, maka Kepala Daerah hanya diperbolehkan merotasi pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah mendapatkan ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (KN)
Baca Juga