PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang 2021.
Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemalang 2021 itu disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, Selasa 26 Juli 2022.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, merasa lega dengan disetujuinya Raperda tersebut. Mengingat, sebelumnya rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ini gagal lantaran terganjal kuorum.
Baca Juga
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, kita bisa melaksanakan rapat paripurna persetujuan APBD 2021 ini dengan tepat waktu, sehingga tidak mempengaruhi agenda pemerintahan selanjutnya.” ujar Bupati saat ditemui usai rapat paripurna.
Bagi Mukti Agung Wibowo, gagalnya rapat paripurna persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemalang 2021 pada tanggal 18 Juli 2022 lalu merupakan dinamika pemerintahan yang wajar dan lumrah.
Seperti diketahui, saat itu puluhan wakil rakyat memboikot rapat paripurna. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas penggantian tulisan ‘Pemalang Ikhlas’ menjadi ‘Pemalang Aman’ pada Gapura Gandulan.
“Kami sampaikan, bahwa dinas terkait sudah berkoordinasi dan akan melakukan pemasangan tulisan Pemalang Ikhlas di Gapura Gandulan.” jelasnya.
“Memang penempatannya ada perbedaan, tetapi justru tulisan Pemalang Ikhlas akan ditempatkan di atas. Posisinya lebih tinggi dari tulisan Pemalang Aman.” imbuh Bupati Mukti Agung Wibowo.
Bupati Mukti Agung Wibowo berharap kejadian gagalnya rapat paripurna semacam itu tak terulang lagi dikemudian hari.
Diberitakan sebelumnya, Senin 18 Juli 2022, rapat paripurna DPRD Pemalang gagal digelar akibat puluhan anggota DPRD tak hadir (non-kuorum). Hanya ada 3 pimpinan dan 8 anggota DPRD yang hadir.
Gagal digelarnya rapat paripurna dengan agenda persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemalang 2021 itu disebut-sebut buntut Bupati keukeuh tak kembalikan ‘Pemalang Ikhlas’.
Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, menyebut, tak hadirnya puluhan anggota DPRD ini tak lepas dari kejadian interupsi massal mayoritas fraksi pada rapat paripurna Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Saat itu fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB dan Gerindra memprotes penggantian tulisan motto pembangunan ‘Pemalang Ikhlas’ menjadi ‘Pemalang Aman’ pada Gapura Gandulan.
“Ya, karena tidak ada respon dari Pak Bupati kaitannya gapura itu.†kata Tatang Kirana saat ditemui Puskapik.com.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga