Bung Ramson Raih Gelar Doktor Hubungan Internasional, Disertasi Tentang Keamanan Energi

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) IX, Ramson Siagian, berhasil meraih gelar doktor Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.

Wakil rakyat dari fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Bung Ramson itu berhasil meraih gelar doktor Hubungan Internasional pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin. Ramson Siagian pun meraih gelar tersebut dengan predikat cum laude.

Dalam meraih gelarnya, Bung Ramson membawa disertasi berjudul ‘Sekuritisasi Energi Primer Batubara dan Gas Bumi untuk Pemenuhan Listrik di Indonesia: Studi tentang Keamanan Energi Indonesia.

Bung Ramson yang merupakan anggota DPR RI Dapil Pemalang, Kab/Kota Pekalongan dan Batang mengatakan, konsep keamanan dalam studi hubungan internasional mengalami perkembangan yang cukup menarik. Konsep ini berkembang sejak hubungan internasional dapat berdiri sendiri sebagai sebuah studi.

“Objek utama dari konsep keamanan yaitu dengan melihat ancaman terhadap keberlangsungan atau eksistensi sebuah negara berdaulat sebagai sumber ancaman atau kekuatan yang harus dihilangkan,” kata Bung Ramso dalam rilisnya, Rabu 3 Agustus 2022.

Bung Ramson melanjutkan, dalam acara sidang Promosi Doktor di Unpad dihadiri 50 orang yang salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Ramson Siagian menambahkan dari penelitiannya bahwa energi vital ketenagalistrikan Indonesia sangat mengandalkan batubara dan gas bumi. “Bahkan gas bumi dan batubara sebagai energi primer hingga 2056,” lanjut dia.

Menurut Ramson, batubarra dan gas bumi masih akan dibutuhkan namun keamanan energi primer lebih rentan.

“Penelitian ini melihat bahwa penggunaan pendekatan availability, accessibility, affordability, dan acceptability (4A) sebagai model asesmen tingkat keamanan energi sebuah negara hanya fokus pada aspek keamanan suplai energi semata,” tegas Bung Ramson.

Bung Ramson berujar, Coppenhagen School telah memberikan makna terhadap keamanan energi untuk memahami ‘siapa’ dan bentuk ‘apa’ yang tidak terbatas pada keamanan suplai semata sebagai ancaman esensial dalam keamanan energi terhadap sebuah negara.

Dalam hasil penelitiannya, Bung Ramson mengembangkan teori securitization.

“Teori ini menyatakan bahwa ancaman terhadap keamanan energi tidak hanya berupa existential threat, Ancaman keamanan energi, kata dia, juga bisa berupa periodically threat yang terjadi secara berulang dan dalam jangka waktu tertentu yang dihadapi dengan referent object dalam proses sekuritisasi,” ungkap Ramson.

Dalam penelitian ini, ancaman terjadi secara berulang terlihat dari kenaikan harga batubara dalam pasar energi global.

Diakhir penelitiannya, Bung Ramson meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan energi primer batubara dan gas bumi hingga 2056.
Hal itu dilakukan untuk menjamin kepentingan ekonomi dan keamanan nasional dimasa depan.

“Pemerintah perlu untuk mempertahankan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebagai satu kesatuan dengan Domestic Price Obligation (DPO) bagi energi primer batubara dan gas bumi. Sehingga keamanan ketersediaan dan keterjangkauannya dapat terus dipertahankan,” jelasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!