Inspektorat Audit APBDes Kalitorong Pemalang, Kenapa?

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Inspektorat Kabupaten Pemalang bakal mengaudit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Kepala Desa Kalitorong Kecamatan Randudongkal, Suharto.

Itu dibenarkan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pemalang, Puji Sugiharto, saat ditemui Puskapik.com di ruang kerjanya, Kamis 4 Agustus 2022.

“Surat perintah tugas sudah kami berikan tanggal 1 Agustus 2022 kemarin, tim juga sudah melangkah, untuk hasilnya kita belum tahu.” terangnya.

Pelaksanaan audit penghitungan kerugian negara tersebut dilaksanakan tim Inspektorat Kabupaten Pemalang selama bulan Agustus. Ada 5 auditor yang diterjunkan.

Dikatakan Puji, audit ini merupakan tindaklanjut permintaan dari Polres Pemalang melalui surat Kepala Kepolisian nomor R/213/VI/HUK.11.1/2022 tanggal 9 Juni 2022.

Informasi yang dihimpun Puskapik.com, audit khusus tersebut merupakan buntut dugaan sejumlah penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020.

“Yang jelas terkait APBDes termasuk proyek, kita tidak bisa menyebutkan tahun berapa-berapa, karena masuk materi.” jelasnya.

Dalam kasus ini, kata Puji, sebelumnya Inspektorat Kabupaten Pemalang sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kalitorong, Suharto, menindaklanjuti laporan dari warga.

“Kita dari APIP kan ada MoU dengan APH, hasil pemeriksaan itu kita koordinasikan. Kemungkinan pengadu itu sampai ke Polres dan muncul permintaan audit itu.” jelaanya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!