PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ihwal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Kamis sore 11 Agustus 2022 kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
“Benar, Kamis 11 Agustus 2022 sore hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga
“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” imbuh Ali Fikri.
Dikatakan Ali, saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap Mukti Agung Wibowo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Ali Fikri menegaskan, KPK akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 11 Agustus 2022.
Sebanyak 20 orang pejabat dan pengusaha dikabarkan ditangkap KPK. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut dikabarkan adalah Bupati Pemalang, MAW.
“Bupati Pemalang (yang diamankan),†kata salah seorang sumber puskapik.com di Jakarta, Kamis malam 11 Agustus 2022.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga