Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Bupati Pemalang Dicokok KPK, Wabup Mansur Hidayat : No Comment

  • calendar_month Jum, 12 Agu 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, enggan berkomentar soal ditangkapnya Bupati Mukti Agung Wibowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis sore 11 Agustus 2022 kemarin.

“No comment (tidak ada komentar) ya, karena dari KPK sana kan kita belum belum tahu. Nanti kalau sudah ada (rilis) dari sana saya buka suara.” kata Mansur Hidayat saat ditemui wartawan jelang Rapat Paripurna DPRD Pemalang, Jumat 12 Agustus 2022.

“Soal pemerintahan ya harus tetap jalan, ya makanya saya hadir disini (Rapat Paripurna DPRD Pemalang.” imbuhnya sambil berjalan menuju kursi Rapat Paripurna DPRD Pemalang.

Seperti diketahui, Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, juga sudah membenarkan ihwal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Kamis sore 11 Agustus 2022 kemarin.

“Benar, Kamis 11 Agustus 2022 sore hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya, Jumat 12 Agustus 2022.

“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” imbuh Ali Fikri.

Menyusul pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Mukti Agung Wibowo terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Tak hanya itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tegal, 5 Ton Beras Bansos Covid-19 Terbengkalai di Kantor Kelurahan, Kenapa?

    Di Tegal, 5 Ton Beras Bansos Covid-19 Terbengkalai di Kantor Kelurahan, Kenapa?

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sekitar 5 ton beras premium yang sedianya disalurkan untuk bantuan sosial (Bansos) Covid-19 terbengkalai di Kantor Kelurahan Debong Kidul, Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat siang, 17 September 2021. Beras yang dikemas dalam puluhan karung itu tak bisa disalurkan ke penerimanya karena terkendala syarat sertifikat vaksin Covid-19. Beras itu sudah hampie tiga pekan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Resmi, Mashadi Zaeni Jabat Dirtek Perumda Air Minum Tirta Ayu

    Resmi, Mashadi Zaeni Jabat Dirtek Perumda Air Minum Tirta Ayu

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman melantik Mohamad Mashadi Zaeni sebagai Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal Rabu, 24 Desember 2025. Pelantikan  tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tegal No 100.3.3.2/806 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025 dengan masa jabatan Dirtek selama empat tahun. Bupati Tegal Ischak menekankan peran […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kebakaran di Belik, Pemalang, 2 Rumah Warga Ludes

    Kebakaran di Belik, Pemalang, 2 Rumah Warga Ludes

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kebakaran rumah penduduk, terjadi di Dusun Kemesu, Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Pemalang Selasa 28 April 2020. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu , namun kerugian ditaksir Rp 100 juta. Rumah semi permanen milik Ratno (35) dan Kartiyah (65) di Dusun Kemesu, Desa Mendelem Kecamatan Belik rata dengan tanah setelah api membakar se-isi […]

    Bagikan Ke Teman
  • PSBB Disetujui, Begini Skenario Pemkot Tegal

    PSBB Disetujui, Begini Skenario Pemkot Tegal

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal secara resmi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 23 April 2020 sampai 23 Mei 2020. Menyusul disetujuinya pengajuan PSBB Kota Tegal oleh Kementerian Kesehatan Jumat 17 April 2020, dalam tenggang waktu tersebut, PSBB akan dilakukan dalam dua tahap. Masing-masing tahap 14 hari ditambah 1 hari untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • AMPERA Sebut Pengelolaan Sampah di Pemalang Memburuk

    AMPERA Sebut Pengelolaan Sampah di Pemalang Memburuk

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COMPUSKAPIK.COM, Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) menilai masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang semakin memburuk. Kegagalan Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah di Kota Ikhlas berada dalam titik kritis. “Pemalang menghadapi tantangan serius dengan kondisi darurat sampah yang semakin memburuk. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan buruknya pengelolaan sampah, tetapi juga memerlukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Honor Petugas Pemakaman Covid-19 di Tegal Tak Sesuai Ketentuan

    Honor Petugas Pemakaman Covid-19 di Tegal Tak Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Para personel Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tegal, yang menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19 mempertanyakan ketidaksesuaian honor yang mereka terima dari RSUD Kardinah Kota Tegal. Dalam ketentuannya, honor pemakaman Covid-19 di wilayah Kota Tegal sebesar Rp100.000 per orang. Dan honor Untuk pemakaman di luar wilayah Kota Tegal sebesar Rp250.000. Tapi realisasinya mereka […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less