PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, enggan berkomentar soal ditangkapnya Bupati Mukti Agung Wibowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis sore 11 Agustus 2022 kemarin.
“No comment (tidak ada komentar) ya, karena dari KPK sana kan kita belum belum tahu. Nanti kalau sudah ada (rilis) dari sana saya buka suara.” kata Mansur Hidayat saat ditemui wartawan jelang Rapat Paripurna DPRD Pemalang, Jumat 12 Agustus 2022.
“Soal pemerintahan ya harus tetap jalan, ya makanya saya hadir disini (Rapat Paripurna DPRD Pemalang.” imbuhnya sambil berjalan menuju kursi Rapat Paripurna DPRD Pemalang.
Baca Juga
Seperti diketahui, Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, juga sudah membenarkan ihwal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Kamis sore 11 Agustus 2022 kemarin.
“Benar, Kamis 11 Agustus 2022 sore hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya, Jumat 12 Agustus 2022.
“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” imbuh Ali Fikri.
Menyusul pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Mukti Agung Wibowo terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Tak hanya itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,†kata Ghufron.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga