Pasca OTT Bupati Pemalang, KPK Geledah Rumah Tersangka
- calendar_month Sen, 15 Agu 2022


Dikatakan Ali Fikri, dua tempat itu merupakan rumah tempat tinggal dan sebuah kantor. “Lokasi tersebut yaitu rumah tempat tinggal dan kantor yang diduga ditempat dimaksud terdapat beberapa bukti yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali.
Dalam penggeledahan itu, tutur Ali, penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan barang elektronik. Bukti tersebut, nantinya bakal dianalisis dan ditambahkan ke dalam berkas perkara milik tersangka.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik,” kata Ali.
Penulis : Dedi Muhsoni
- Penulis: puskapik




























