Geledah Kantor Pemkab Pemalang, KPK Temukan Barang Bukti Baru

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait dugaan suap jual beli jabatan.

“Senin 15 Agustus 2022 Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers, Selasa 16 Agustus 2022.

Keenam lokasi yang digeledah KPK diantaranya :
1. Kantor Bupati Pemalang;
2. Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang;
3. Kantor BKD
4. Kantor Dinas PUTR
5. Kantor Kominfo
6. Rumah kediaman pribadi tersangka MAW (Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo)

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Dari lokasi dimaksud, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berupa berbagai dokumen, barang eletronik dan sejumlah uang.” jelas Ali Fikri.

“Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut, akan segera di analisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para Tersangka.” imbuhnya.

Selain rumah pribadi tersangka MAW, KPK juga menggeledah rumah Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani dan rumah tim pemenangan MAW saat Pilkada, Wijo Purnomo.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan 6 orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan suap jual beli jabatan.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, bersama orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo (AJW) disangkakan menerima suap dari para pejabat yang ingin mendapat jabatan strategis.

Pejabat yang menjadi tersangka penyuap yaitu Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh, dan Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto.

Dalam OTT itu, KPK menyita sejimlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp 136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atasnama AJW dengan total uang yang masuk berkisar Rp 4 miliar lebih.

“Kemudian slip setoran Bank BNI atasnama AJW Rp 680 juta, dan kartu ATM atasnama AJW yang digunakan MAW” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!