Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Diskusi Penyaluran ABK ke Luar Negeri, KSOP Tegal Paparkan Syarat Keagenan Awak Kapal

  • calendar_month Ming, 28 Agu 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perusahaan keagenan awak kapal (manning agent) harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan dan Perundang-undangan Republik Indonesia (RI) dalam menyalurkan awak kapal ke luar negeri.

Itu dipaparkan perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) IV Kota Tegal, Dwi Yudha Maulana, dalam focus group discussion (FGD) IMCAA-SPPI dengan Dewan Perikanan Taiwan, Rabu 24 Agustus 2022.

“Keagenan awak kapal harus memiliki Surat Izin Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK),” terang Dwi Yudha Maulana dalam FGD yang digelar di Aula Hotel Regina Kabupaten Pemalang.

Selain syarat SIUPPAK, kata Yudha Maulana, keagenan awak kapal juga memiliki Collective Bargaining Agreement (CBA), buku sijil pelaut, serta perjanjian kerja laut (PKL) yang disyahkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Paparan dari Dwi Yudha Maulana tersebut menjadi catatan Dewan Perikanan Taiwan yang hadir langsung dalam focus group discussion yang membahas prosedur perekrutan dan pelindungan pelaut perikanan luar negeri.

Rombongan Dewan Perikanan Taiwan yang hadir yaitu Profesor Liu-Chan Liuhuang (Associate Professor Department of Relations, National Chung Cheng University), Hui-Min Peng (Specialist Fisheries Agency Council of Agriculture Executive Yuan) serta Tony Lin (Director Association Taiwan).

Indonesia Maritime Crewing Agents Association (IMCAA) bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menggelar focus group disscussion dengan Dewan Perikanan Taiwan, Rabu 24 Agustus 2022.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Hal senada disampaikan Ketua Indonesia Maritime Crewing Agents Assosciation (IMCAA), Hengky Wijaya. Menurut Hengky, persyaratan yang dipaparkan KSOP IV Kota Tegal memang wajib dipenuhi keagenan awak kapal.

“Itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 59 tahun 2021 dan Undang-Undang Pelayaran nomor 17 tahun 2008 yang mengatur tentang Penyijilan dan Pengesahan perjanjian kerja laut di Kesyahbandaran.” jelasnya.

Maka, kata Hengky Wijaya, jika ada perusahaan keagenan awak kapal yang tidak menjalankan hal itu, patut diduga keagenan awak kapal tersebut melakukan penempatan secara unprosedural dan tidak mengindahkan aturan perundang-undangan.

“Tentunya kalau ada permasalahan terkait awak kapal yang bekerja di luar negri akan sulit menyelesaikan persoalan tersebut, ini kan merugikan bagi awak kapal.” terangnya.

Oleh sebab itu, IMCAA mengajak seluruh perusahaan penyalur anak buah kapal (ABK) atau awak kapal untuk menjalankan aturan yang sudah ditentukan pemerintah sebagai bentuk perlindungan untuk awak Kapal.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Maritime Crewing Agents Association (IMCAA) bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menggelar focus group disscussion dengan Dewan Perikanan Taiwan, Rabu 24 Agustus 2022.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! APBD Pemalang Anggaran Tahun 2021 Disetujui

    Tok! APBD Pemalang Anggaran Tahun 2021 Disetujui

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2021 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa 29 Desember 2020. Persetujuan tersebut ditutup dengan penandatangan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Pemalang H Junaedi. DPRD dan Pemkab Pemalang menggelar rapat paripurna persetujuan penetapan Peraturan Daerah (Perda) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gubernur Ahmad Luthfi dan PWNU Menginisiasi Pendirian Klinik Kesehatan di Seluruh Kabupaten/Kota Jawa Tengah

    Gubernur Ahmad Luthfi dan PWNU Menginisiasi Pendirian Klinik Kesehatan di Seluruh Kabupaten/Kota Jawa Tengah

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menginisiasi pendirian klinik di setiap kabupaten dan kota. Klinik-klinik tersebut akan terintegrasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di setiap daerah untuk memperkuat layanan kesehatan berbasis komunitas. Pemprov Jateng dan PWNU menetapkan pendirian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hasil Peternakan Jawa Tengah Beri Kontribusi Besar Secara Nasional

    Hasil Peternakan Jawa Tengah Beri Kontribusi Besar Secara Nasional

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG, puskapik.com – Kementerian Pertanian mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong peningkatan produktivitas sektor peternakan. Direktur Jenderal Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Hendra Wibawa, menyebut, provinsi yang dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi ini merupakan penyumbang daging tertinggi kedua, tingkat nasional. “Kecukupan protein yang disumbang itu dari produk peternakan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Meriah! ‘Mlaku Bareng Sarungan’ PKB di Pemalang Diikuti Ribuan Warga

    Meriah! ‘Mlaku Bareng Sarungan’ PKB di Pemalang Diikuti Ribuan Warga

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jalan sehat sarungan menjadi cara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajak warga Kabupaten Pemalang meriahkan Hari Santri 2023. Ribuan warga pun antusias mengikuti jalan sehat berhadiah tiket Umrah ini. Warga tampak berduyun-duyun menuju Jalan Cisadane Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang pusat kegiatan jalan sehat dalam rangka Hari Santri itu, Minggu 29 Oktober […]

    Bagikan Ke Teman
  • Umroh Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemenag Pekalongan

    Umroh Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemenag Pekalongan

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pelaksanaan ibadah umroh yang sebelumnya sempat dilaksanakan secara bertahap, kali ini kembali ditutup. KementErian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan menginformasikan, penutupan pelaksanaan ibadah umroh dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi mulai 3 Februari 2021. “Sejak tanggal 3 Februari, otoritas Arab Saudi menutup kembali pelaksanaan umroh bagi warga negara asing. Ada sejumlah 20 negara yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • PSHT Pemalang Gugah Kepedulian Dermawan untuk Yatim Piatu Korban Covid-19

    PSHT Pemalang Gugah Kepedulian Dermawan untuk Yatim Piatu Korban Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pemalang menggugah kepedulian para pengusaha terhadap anak yatim piatu korban Covid-19. PSHT Pemalang bersama Kodim 0711/Pemalang dan PMSTI menggelar bakti sosial di Makodim, Sabtu 4 September 2021. Dalam baksos tersebut ada 200 anak yatim piatu akibat Covid-19 yang diberi santunan dan sembako untuk membantu kebutuhan hidupnya. Ketua […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less