Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Diskusi Penyaluran ABK ke Luar Negeri, KSOP Tegal Paparkan Syarat Keagenan Awak Kapal

  • calendar_month Ming, 28 Agu 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perusahaan keagenan awak kapal (manning agent) harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan dan Perundang-undangan Republik Indonesia (RI) dalam menyalurkan awak kapal ke luar negeri.

Itu dipaparkan perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) IV Kota Tegal, Dwi Yudha Maulana, dalam focus group discussion (FGD) IMCAA-SPPI dengan Dewan Perikanan Taiwan, Rabu 24 Agustus 2022.

“Keagenan awak kapal harus memiliki Surat Izin Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK),” terang Dwi Yudha Maulana dalam FGD yang digelar di Aula Hotel Regina Kabupaten Pemalang.

Selain syarat SIUPPAK, kata Yudha Maulana, keagenan awak kapal juga memiliki Collective Bargaining Agreement (CBA), buku sijil pelaut, serta perjanjian kerja laut (PKL) yang disyahkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Paparan dari Dwi Yudha Maulana tersebut menjadi catatan Dewan Perikanan Taiwan yang hadir langsung dalam focus group discussion yang membahas prosedur perekrutan dan pelindungan pelaut perikanan luar negeri.

Rombongan Dewan Perikanan Taiwan yang hadir yaitu Profesor Liu-Chan Liuhuang (Associate Professor Department of Relations, National Chung Cheng University), Hui-Min Peng (Specialist Fisheries Agency Council of Agriculture Executive Yuan) serta Tony Lin (Director Association Taiwan).

Indonesia Maritime Crewing Agents Association (IMCAA) bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menggelar focus group disscussion dengan Dewan Perikanan Taiwan, Rabu 24 Agustus 2022.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Hal senada disampaikan Ketua Indonesia Maritime Crewing Agents Assosciation (IMCAA), Hengky Wijaya. Menurut Hengky, persyaratan yang dipaparkan KSOP IV Kota Tegal memang wajib dipenuhi keagenan awak kapal.

“Itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 59 tahun 2021 dan Undang-Undang Pelayaran nomor 17 tahun 2008 yang mengatur tentang Penyijilan dan Pengesahan perjanjian kerja laut di Kesyahbandaran.” jelasnya.

Maka, kata Hengky Wijaya, jika ada perusahaan keagenan awak kapal yang tidak menjalankan hal itu, patut diduga keagenan awak kapal tersebut melakukan penempatan secara unprosedural dan tidak mengindahkan aturan perundang-undangan.

“Tentunya kalau ada permasalahan terkait awak kapal yang bekerja di luar negri akan sulit menyelesaikan persoalan tersebut, ini kan merugikan bagi awak kapal.” terangnya.

Oleh sebab itu, IMCAA mengajak seluruh perusahaan penyalur anak buah kapal (ABK) atau awak kapal untuk menjalankan aturan yang sudah ditentukan pemerintah sebagai bentuk perlindungan untuk awak Kapal.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Maritime Crewing Agents Association (IMCAA) bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menggelar focus group disscussion dengan Dewan Perikanan Taiwan, Rabu 24 Agustus 2022.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! Selama Pendemi, Imunisasi Balita Hanya Boleh di Puskesmas

    Ingat! Selama Pendemi, Imunisasi Balita Hanya Boleh di Puskesmas

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Untuk menghindari penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang masih membatasi jadwal imunisasi pada Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita). Akses imunisasi masih bisa dilakukan di tingkat Puskesmas wilayah masing-masing dengan jadwal yang sudah ditentukan. Dampak pandemi Covid-19, bukan saja pada faktor ekonomi saja, ibu rumah tangga yang memiliki anak balita juga ikut berdampak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Satu Tahun Berdiri, Lindu Aji Tegal Fokus Kegiatan Sosial

    Satu Tahun Berdiri, Lindu Aji Tegal Fokus Kegiatan Sosial

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji Kabupaten Tegal menggelar tasyakuran dan ramah tamah memperingati anniversary 1 tahun. Acara digelar di Lapangan Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal, Minggu, 18 September 2022. Selain tasyakuran dan ramah tamah, dalam kesempatan tersebut DPC Lindu Aji Kabupaten Tegal juga menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu. Ada […]

    Bagikan Ke Teman
  • lisi Bersama Petugas Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Glotak Sragi

    lisi Bersama Petugas Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Glotak Sragi

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polsek Sragi bersama dengan petugas gabungan lainnya melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan tumpukan sampah di sungai jembatan Glotak yang berada di Sungai Sragi Baru Desa Blimbingwuluh, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. “Kami bersama tim gabungan BPBD Kabupaten Pekalongan, tim PMI Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Siwalan, Koramil Sragi, tim Balai SDA Pemali Comal, Korpala Comal, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dana Kelurahan Harus Tepat Sasaran

    Dana Kelurahan Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK)-Tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali mengucurkan dana kelurahan untuk percepatan pembangunan kelurahan dengan nominal lebih meningkat, yakni hampir Rp 1 miliar. Dana kelurahan harus digunakan sesuai peruntukannya. Penggunaan dana kelurahan telah diatur Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Di Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ada Audisi Pengantin Mangga di Penggarit Pemalang untuk Dikirab Saat Panen Raya

    Ada Audisi Pengantin Mangga di Penggarit Pemalang untuk Dikirab Saat Panen Raya

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tak lama lagi panen raya mangga di Desa Penggarit Kabupaten Pemalang tiba. Uniknya, dalam setiap perayaan panen mangga ini akan ada sepasang pengantin mangga yang dikirab ramai-ramai oleh warga desa. Pasangan pengantin mangga tersebut merupakan simbol dari perkawinan dua jenis mangga yang melahirkan Mangga Istana khas Desa Penggarit yang sudah tersohor ke […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mukti Agung Kembali Geser 2 Pejabat Eselon II Pemalang

    Mukti Agung Kembali Geser 2 Pejabat Eselon II Pemalang

    • calendar_month Kam, 2 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kembali merotasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kali ini, ada dua pejabat eselon II B yang dimutasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatano oleh bupati digelar di aula Badan Kepegawaian Daerah Pemalang, Kamis, 2 Desember 2021. “Saya berpesan, jabatan baru yang Saudara emban, laksanakan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less