Tok! Beras ‘Mapan’ PTAU Pemalang Disetop
- calendar_month Sel, 13 Sep 2022


Kebijakan itu tertuang dalam keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang nomor 188.4/4/tahun 2021. Dalam kebijakan ini Diskoperindag Pemalang menunjuk PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang sebagai penyedia beras.
Sejak awal, program penjualan beras ini ramai dikritik lantaran diduga beras yang dijual bukan dari petani lokal Kabupaten Pemalang. Selain itu, harga yang dipatok juga tak sebanding kualitas. Beras berlabel premium itu diduga abal-abal.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang masih mempertimbangkan lanjut atau tidaknya program penjualan beras untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh PT Aneka Usaha.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik




























