Tok! Beras ‘Mapan’ PTAU Pemalang Disetop

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penolakan “Beras Mapan” dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemalang akhirnya terdengar langsung ke telinga Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Mansur memutuskan untuk menyetop penjualan beras oleh PT Aneka Usaha (PTAU) Kabupaten Pemalang yang sejak awal menuai banyak permasalahan itu, mulai dari kualitas beras hingga asal beras yang tak seirama dengan programnya.

“Beras ditunda, dalam batas waktu yang belum ditentukan. Sudah kita evaluasi, karena banyak penolakan.” tegas Mansur Hidayat, Senin 12 September 2022.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Banyak penolakan, dari guru (ASN) beberapa sekolah juga WhatsApp ke saya.” imbuhnya.

Menurut Mansur, sejatinya program penjualan beras untuk ASN dan pegawai BUMD ini baik, yaitu untuk membantu penjualan beras petani lokal. Namun dalam perjalanannya, penjualan “Beras Mapan” ini keluar dari rel tujuan program itu sendiri.

“Kan awalnya itu belinya dari petani lokal, tapi masalahnya disalahgunakan. Kedua, harganya terlalu tinggi. Kalau pakai harga masyarakat kan enak, lah ini harganya terlalu tinggi, aneh-aneh. Sementara tutup aja lah.” jelasnya.

Sementara itu Direktur utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto, membenarkan dirinya mendapat perintah dari Plt Bupati Mansur Hidayat untuk menghentikan penjualan Beras Mapan.

“Ada surat perintah dihentikan ya dihentikan. Saya belum tahu sampai kapan. Saya kan patuh pada pimpinan, kalau diminta ditangguhkan ya saya tangguhkan.” jelasnya.

Sebagai informasi, program penjualan beras untuk PNS/pegawai BUMD ini sudah dimulai sejak awal tahun 2022. Program tersebut merupakan kebijakan Pemkab Pemalang untuk memaksimalkan pembelian beras petani lokal.

Dalam penjualannya, “Beras Mapan” PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang itu dibanderol harga Rp 12.500/kilogram dengan pembelian beras minimal 10 kilogram.

Kebijakan itu tertuang dalam keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang nomor 188.4/4/tahun 2021. Dalam kebijakan ini Diskoperindag Pemalang menunjuk PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang sebagai penyedia beras.

Sejak awal, program penjualan beras ini ramai dikritik lantaran diduga beras yang dijual bukan dari petani lokal Kabupaten Pemalang. Selain itu, harga yang dipatok juga tak sebanding kualitas. Beras berlabel premium itu diduga abal-abal.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang masih mempertimbangkan lanjut atau tidaknya program penjualan beras untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh PT Aneka Usaha.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!