Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Mulai Hari Ini Petahana Dilarang Mutasi Pejabat

  • calendar_month Rab, 8 Jan 2020

PEKALONGAN (PUSKAPIK)– Larangan mutasi jabatan berlaku mulai hari ini, Rabu (8/1/2020). Koodinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Sutrisno, penetapan pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020 jatuh pada tanggal 8 Juli 2020.

Dalam pasal 71 ayat 2 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, petahana dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan Paslon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
“Kalau ditarik mundur, petahana boleh melakukan pergantian batas akhir 7 Januari 2020. Larangan berlaku mulai hari ini, Rabu 8 Januari 2020,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, mutasi bisa saja terjadi di wilayah-wilayah tertentu. Calon petahana juga tidak diperbolehkan menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain.

“Untuk sanksinya bisa diterapkan diskualifikasi, sesuai Pasal 71 ayat 5, pencalonan petahana bisa dibatalkan,” ujar Wahyudi.
Selain sanksi pembatalan calon, lanjutnya, petahana juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai pasal 190. Sanksi pidana yang berlaku, penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan. Sedangkan denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten pekalongan telah mengirimkan surat himbauan Nomor 2 /Bawaslu Prov.JT-18/PM.00.02/I/2020 yang ditujukan kepada Bupati Pekalongan terkait larangan dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. (Yon)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD Pemalang, Begini Kata Ajeng Triyani

    Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD Pemalang, Begini Kata Ajeng Triyani

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Ajeng Triyani, diusulkan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD menggantikan Subur Musoleh. Usulan itu disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pemalang lewat surat nomor 0190/DPC-23.27/02/IV/2022 tertanggal 26 April 2022. “Sekali lagi, saya ini prajurit, kita semua prajurit, mau ditaruh dimana saja, ditempatkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Debat Publik, Iskandar: Saya Asli Pemalang, Insya Allah Tahu Semua Persoalan

    Jelang Debat Publik, Iskandar: Saya Asli Pemalang, Insya Allah Tahu Semua Persoalan

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Calon Bupati Pemalang nomor urut 3, Iskandar Ali Syahbana mengaku tidak terlalu memikirkan materi yang akan dibawa dalam debat publik Pilkada, 27 November mendatang. Dia meyakini apa yang akan diperdebatkan tidak akan jauh dari persoalan-persoalan yang ada di Pemalang. “Saya asli Pemalang, InsyaAllah semua persoalan di Pemalang saya tahu, jadi nanti mengalir […]

    Bagikan Ke Teman
  • Satu-satunya di Jateng, KPU Pemalang Launching Aplikasi Layanan Produk Hukum Pilkada

    Satu-satunya di Jateng, KPU Pemalang Launching Aplikasi Layanan Produk Hukum Pilkada

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang memberikan layanan informasi produk hukum Pilkada berbasis aplikasi. Aplikasi tersebut bernama JDIH KPU Kab. Pemalang dan di-launching hari ini, Senin 19 Oktober 2020 di Kantor KPU Pemalang melalui live streaming. Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah divisi hukum, Muslim Aisah, yang hadir […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tahun Ini, Pemkab Pemalang Anggarkan Rp 943 Juta untuk Partai Politik

    Tahun Ini, Pemkab Pemalang Anggarkan Rp 943 Juta untuk Partai Politik

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dana Bantuan Partai Politik (Banparpol) di Kabupaten Pemalang tahun ini dianggarkan sebesar Rp 943 juta dari APBD. Itu disampaikan Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Kustanto, Rabu 13 Januari 2021 saat ditemui puskapik.com. “Pencairan dana Banparpol diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 36 Tahun 2018. Besarannya juga ditentukan, untuk Parpol-parpol di Kabupaten Pemalang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ditegur Usai Pesta Miras, Warga Ulujami Aniaya Tetangga Hingga Tewas

    Ditegur Usai Pesta Miras, Warga Ulujami Aniaya Tetangga Hingga Tewas

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang– Suselo (37) warga Rt 04 Rw 05 Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Pemalang, tega menganiaya tetangganya Slamet (56) hingga tewas lantaran tak terima ditegur usai pesta miras. Menurut Kapolsek Ulujami, AKP Suryadi, pihaknya berhasil menangkap pelaku S di rumah istri sirinya di Kecamatan Kasepuhan, Kabupaten Batang Jumat 27 Agustus 2021. “Barang bukti yang diamankan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinperinaker Kota Pekalongan Dorong Pencari Kerja Manfaatkan e-Makaryo

    Dinperinaker Kota Pekalongan Dorong Pencari Kerja Manfaatkan e-Makaryo

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mendorong para pencari kerja memanfaatkan aplikasi bursa kerja online (e-makaryo) yang resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum lama ini. “Selama masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, kami meminta para pencari kerja (pencaker) asal Kota Pekalongan bisa memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less