Tak Diinput ke Data BKN, Ratusan Tenaga Honorer di Pemalang Geruduk Kantor Bupati

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan aksi protes lantaran tidak dimasukkannya data mereka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang hanya memasukkan pegawai honorer K2 dan tidak memasukkan data ribuan tenaga honorer di “Kota Ikhlas”.

Ratusan pegawai honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) menggeruduk Kantor Bupati Pemalang didampingi Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru Kundhimiarso, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Mereka ini sudah mengabdi puluhan tahun dengan ikhlas, tapi tidak didata, seperti tidak diakui. Harusnya Pemkab Pemalang memberikan good will dengan memasukkan mereka ke data BKN.” jelas Kundhi.

Apalagi, kata Kundhi, daerah-daerah lain di Jawa Tengah seperti Kabupaten Kendal juga sudah memasukkan seluruh tenaga honorernya ke pendataan BKN. Namun, hanya Kabupaten Pemalang yang tak melakukan itu.

“Ini bentuk kekonyolan dan ketidakbecusan BKD Pemalang. Kami harap ada solusi, jangan sampai ada tindakan ekstrem dari mereka seperti mogok kerja dan roda pemerintahan macet.” tegas Heru Kundhimiarso.

“Harusnya mereka tetap diinput data, apakah itu nantinya diamini (diterima) oleh pemerintah pusat atau tidak ya disampaikan ke mereka.” imbuhnya

Sementara itu Kepala BKD Pemalang, Puntodewo, menerangkan, pihaknya tidak memasukkan data pegawai honorer lantaran masih ada salah satu syarat yang belum terpenuhi.

Satu syarat tersebut yaitu mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi Pusat dan APBD instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Honorarium pegawai Non-ASN kita itu dibayar menggunakan mekanisme barang dan jasa.” jelas Puntodewo.

Ketua IPNA Pemalang, Ari Adrianto, mengatakan, dirinya sudah bolak-balik berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang. Namun hingga kini hari penutupan pendataan tersebut, tak ada solusi dari BKD.

“Soal mekanisme honorarium melalui pengadaan barang dan jasa itu kan bukan kehendak kita, tapi dari Pemkab Pemalang. Kami rasa tak ada keadilan disini jika kita tak dimasukkan pendataan itu.” ungkapnya.

Menanggapi hal ini Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, akhirnya memerintahkan BKD Pemalang untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) atas persoalan ini.

“Nanti perwakilan dari teman-teman honorer diajak ke Pemerintah Pusat (MenPAN-RB), besok hari Senin.” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN-RB) mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Dengan keluarnya surat tersebut, Diharapkan semua instansi pemerintah mendata semua pegawai honorer yang ada.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!