Sosialisasi di Pemalang, Bea Cukai Tegal Sebut Temuan Rokok Ilegal Capai 15 Juta Batang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Temuan rokok ilegal di wilayah pantura termasuk Kabupaten Pemalang mencapai belasan juta batang. Sosialisasi pun gencar dilakukan pemerintah untuk memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang bersama Bea dan Cukai Tegal menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Sasana Bakti Praja, Kamis 20 Agustus 2022.

Humas Bea dan Cukai Tegal, Bambang Kristiawan, dalam sosialisasi tersebut menjelaskan secara detail ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatifnya, serta pelanggaran pidana bagi penjual rokok ilegal.

Kristiawan menyebut, tahun ini Bea Cukai Tegal sudah melakukan 99 kali penindakan rokok ilegal di wilayahnya yang meliputi 7 Kabupaten/Kota mulai dari Batang hingga Brebes.

“Per-30 September 2022 kita sudah melakukan penindakan kurang lebih 99 kali dengan jumlah temuan kurang lebih 15 juta batang rokok. Mayoritas rokok ilegal ini datang dari wilayah Jawa Timur.” tuturnya.

Penjualan rokok ilegal tersebut tentu berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Kristiawan menuturkan, untuk wilayah pantura, penindakan rokok ilegal terbanyak ada di Kabupaten Brebes.

“Brebes itu paling banyak penindakannya, tapi kalau jumlah batangnya Kabupaten Tegal. Nah Pemalang ada, tapi tidak sebanyak dua daerah itu.” terangnya.

“Kita gencarkan pemberantasan, kita gempur rokok ilegal. Target nasionalnya, peredaran rokok ilegal ini enggak sampai 1% (persen).” imbuhnya.

Sementara itu Plt Kepala Diskominfo Pemalang, Joko Ngatmo, mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang menggempur rokok ilegal.

“Nanti kita akan buat film pendek soal rokok ilegal, kita share di media sosial, harapannya bisa mengedukasi masyarakat mengenai rokok ilegal.” jelasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!