Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Pemalang Setop Peredaran Obat Sirup

  • calendar_month Jum, 21 Okt 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Fasilitas layanan kesehatan dan apotik di Kabupaten Pemalang diminta menyetop peredaran sejumlah obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak yang belakangan ini menjadi momok.

Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Yulies Nuraya, menyebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk rumah sakit, puskesmas, maupun apotik agar menyetop peredaran obat-obat yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

“Kita minta agar sementara tidak memberikan obat berbentuk sirup dulu, tetapi diganti dalam bentuk lainnya, misalnya pil atau tablet.” ujar Yulies, saat ditemui puskapik.com, Jumat 21 Oktober 2022.

“Jadi belum sampai ke tindakan penarikan obat karena ini kan masih dalam taraf penyelidikan. Masyarakat juga dianjurkan tak menggunakan obat sirup, sambil menunggu hasil penyelidikan” imbuhnya.

Selain itu, kata Yulies, Dinas Kesehatan Pemalang juga terus melakukan surveilans dalam menghadapi momok gagal ginjal akut pada anak yang hingga kini sudah menelan 133 korban jiwa dari 241 kasus di Indonesia.

“Sementara ini di Kabupaten Pemalang belum ditemukan kasus gagal ginjal akut itu, semoga tidak ada.” terangnya.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan per Jumat 21 Oktober 2022 total terdata 241 kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Dari 241 kasus itu, sebanyak 133 orang meninggal dunia.

Budi mengatakan mayoritas pasien penyakit yang masih belum diketahui penyebabnya ini berasal dari golongan anak-anak, dengan pasien paling banyak bayi di bawah lima tahun (balita).

“Sampai sekarang kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di 22 provinsi dengan 133 kematian ada 55 persen dari kasus,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat 21 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kamis 20 Oktober 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan perintah penarikan dan pemusnahan lima sirup obat yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

Perintah tersebut dikeluarkan di tengah munculnya lebih 200 kasus ganguan ginjal akut di Indonesia yang menyebabkan setidaknya 99 anak meninggal dunia.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Napi Lapas Batang Bagikan Kemampuan Kriya ke Pelajar 

    Napi Lapas Batang Bagikan Kemampuan Kriya ke Pelajar 

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang kembali menunjukkan komitmennya dalam berkontribusi positif kepada masyarakat. Melalui pelatihan seni kriya pembuatan miniatur kapal oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada siswa SDN Kasepuhan 7 Batang. Kedatangan siswa disambut dengan hangat oleh Kepala Lapas Batang Nurhamdan, bersama Kasubsi Giatja Rizal Eka Prasetya Maduraga serta staf Giatja, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gunakan Kaos Kaki, Napi Rutan Pemalang Gantung Diri

    Gunakan Kaos Kaki, Napi Rutan Pemalang Gantung Diri

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Dengan menggunakan sepasang kaos kaki, seorang narapidana mengakhiri hidupnya di dalam sel, Rabu (08/11) dini hari. Korban adalah seorang napi yang bernama Muhamad Slamet Munir Bin Casmadi Rasman, (34) warga dukuh Mberan Timur RT. 20 RW 04 desa Asemdoyong Keccamatan Taman Kabupaten Pemalang. Diperoleh informasi bahwa kejadian tersebut di Rutan kelas II […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi Pekalongan

    Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi Pekalongan

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, puskapik.com – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan obat keras. Seorang buruh berinisial MKA alias Menyek (31) ditangkap di depan rumahnya di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 wib, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan salah satu pembeli (X). Kronologi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Liga 3 Jateng, Persip Pekalongan Lolos ke 10 Besar

    Liga 3 Jateng, Persip Pekalongan Lolos ke 10 Besar

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Persip Pekalongan dipastikan lolos ke 10 besar usai mengalahkan Slawi United dalam laga lanjutan Liga 3 Jateng di Stadion Hoegeng, Senin sore 8 November 2021. Persip Pekalongan unggul dengan skor 2 dan Slawi United. Babak pertama pertandingan, permainan kedua tim imbang skor 0-0. Pada babak kedua permainan di menit 60, Slawi United […]

    Bagikan Ke Teman
  • Covid-19 Melonjak, Pemkot Pekalongan Rencanakan RS Darurat

    Covid-19 Melonjak, Pemkot Pekalongan Rencanakan RS Darurat

    • calendar_month Sel, 22 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kota Pekalongan masuk zona merah Covid-19, bersama dengan 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah lainnya. Sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bakal membatasi kegiatan masyarakat sesuai Surat Edaran PPKM Mikro dan dari Kementerian Agama untuk membatasi kegiatan keagamaan. “Ketersediaan ruangan di RSUD Bendan juga darurat, 26 bed sudah terisi, bahkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Temui Wartawan di Pemalang, Arsul Sani Bahas Pasal KUHP Terkait Pers

    Temui Wartawan di Pemalang, Arsul Sani Bahas Pasal KUHP Terkait Pers

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • 56Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Arsul Sani, mengklarifikasi pasal yang terkait Pers dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia saat bertemu wartawan di Kabupaten Pemalang. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, bahwa KUHP bukanlah ancaman bagi penerbitan media massa (pers) ataupun profesi wartawan yang menghasilkan produk jurnalistik […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less