PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik para saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Senin 24 Oktober 2022.
“Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo). Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding.
Ada belasan saksi yang diperiksa tim penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Tribrata Mapolres Pemalang. Dalam pantauan puskapik.com, pemeriksaan berlangsung sejak pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, berikut daftar para saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Pemalang :
1. Ajudan Bupati Pemalang, DS
2. Kepala SMPN 1 Ulujami, TDB
3. Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pasar Diskoperindag Pemalang, AN
4. Sub Kordinator Pendapatan Pasar Diskoperindag Pemalang, AR
5. Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran Dinas Perhubungan Pemalang, T
6. Plt Supervisor Bagian Umum BUMD PT Aneka Usaha, MBD
7. Kabid Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Pemalang, T
8. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pemalang, M
9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, AR
10. Kasubbag Umum DPU-TR Pemalang, AWW
11. Kabid Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, RS
12. Mantan Sekda Pemalang, MA
13. Sub Koordinator Sarana dan Prasarana SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, W
14. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemalang, MR
15. Pihak swasta, EKP
16. Pihak swasta, LS
17. Pihak swasta, LL
18. Pegawai Honorer, MAS
Seperti diketahui, KPK menetapkan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Kamis 11 Agustus 2022. Keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan.
Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo (AJW). Keduanya sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi