PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hotel Moga Indah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang masih mangkrak, belakangan ini dilirik investor dengan tawaran menggiurkan. Namun, Pemkab Pemalang masih pikir-pikir soal tawaran mereka.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemalang, Mualip, mengungkapkan, hingga kini sudah ada 3 investor yang mengajukan penawaran kerjasama pengelolaan hotel megah di Jalan Raya Moga Desa Banyumudal Kecamatan Moga itu.
“Sudah ada sekitar 3 investor, tapi proposal yang masuk belum cocok aja. Bahkan ada yang siap membeli semuanya, tapi yang pengen beli ini tidak kita buka peluang karena itu aset pemerintah daerah.” ungkapnya, Kamis 27 Oktober 2022.
Baca Juga
Mualip bersama Plt Bupati, Mansur Hidayat, juga sudah meninjau langsung kondisi bangunan hotel yang menelan anggaran puluhan miliar itu. Dia memastikan bangunan hotel sudah seratus persen rampung dan sudah siap untuk diaktifkan.
“Konstruksinya bangunannya sudah seratus persen rampung, hanya saja furnitur-furniturnya (interior) belum terisi. Masih perlu sekitar Rp 8 miliar lagi.” jelasnya.
Saat ini, kata Mualip, Disparpora masih mempertimbangkan skema pengelolaan hotel oleh pihak swasta. Namun yang jelas, dirinya berharap hotel tersebut bisa segera difungsikan, karena dikhawatirkan muncul kerusakan jika terus dibiarkan mangkrak.
“Kalau enggak segera dimanfaatkan ya mau tidak mau cepet rusak, apalagi merawat hotel nganggur begitu kan biayanya besar. Listriknya saja sudah sekitar Rp 11 juta per-bulan.” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin 17 Oktober 2022, Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, meminta agar aset-aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang saat ini mangkrak segera diaktifkan kembali.
Aset milik Pemkab Pemalang yang mangkrak diantaranya Kolam Renang Olympic di Kawasan Objek Wisata Widuri Waterpark, setelah sempat aktif tahun 2019 lalu dan Hotel Moga Indah yang masih mangkrak sejak diresmikan 10 Februari 2021.
“Nanti kita lihat apa saja yang masih kurang di Hotel Moga, wacananya pengelolaan kita serahkan pihak ke tiga. Saya kira lebih bagus jika dikelola pihak ke tiga (swasta).” terang Mansur kepada wartawan.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga