Mantan Sekda Pemalang Ngaku Pernah Ditipu Adi, Dijanjikan Lolos dari Kasus Korupsi Jalan 2010
- calendar_month Sel, 1 Nov 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Mohammad Arifin, mengaku pernah dikibuli orang dekat Bupati Mukti Agung Wibowo yang turut menjadi tersangka korupsi suap jual beli jabatan, Adi Jumal Widodo.
Mohammad Arifin dijanjikan lolos dari jeratan hukum kasus korupsi pembangunan jalan daerah tahun 2010 yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Namun ternyata hasilnya nihil.
Itu diungkapkan Mohammad Arifin saat menjadi saksi sidang dugaan suap jual beli jabatan oleh empat pejabat terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 31 Oktober 2022 kemarin.
Dikutip dari antaranews.com, Selasa 1 November 2022, dalam pengakuannya Mohammad Arifin pernah memberikan uang ratusan juta kepada Adi Jumal Widodo, untuk membantu perkara dugaan korupsi yang menjeratnya itu.
“Atas petunjuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diminta berkomunikasi dengan Adi Jumal untuk permasalahan hukum yang sedang saya hadapi,” kata Arifin.
Atas petunjuk itu, Mohammad Arifin mengaku berkomunikasi dengan Adi Jumal sebelum akhirnya diminta untuk menyetor uang sebanyak Rp300 juta. Namun, ternyata kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya ternyata tetap berlanjut di Kepolisian.
“Janji membantu, tapi ternyata perkaranya lanjut. Akhirnya uang saya minta lagi, baru dikembalikan Rp100 juta,” katanya.
Seperti diketahui, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010 yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1 miliar, tepatnya pada Selasa 19 Juli 2022 lalu.
- Penulis: puskapik




























