Mantan Sekda Pemalang Ngaku Pernah Ditipu Adi, Dijanjikan Lolos dari Kasus Korupsi Jalan 2010
- calendar_month Sel, 1 Nov 2022


Mohammad Arifin menyebut Adi Jumal Widodo merupakan orang dekat Bupati Mukti Agung Wibowo yang banyak menyampaikan perintah bupati kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah.
“Ketika ada perintah melalui Adi Jumal, selanjutnya kami konfirmasi ke bupati, ternyata benar,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Menurut Arifin, perintah yang disampaikan melalui Adi Jumal Widodo itu tetap dijalankan meskipun yang bersangkutan tidak masuk dalam struktur pemerintahan. Termasuk, perintah menempatkan nama sejumlah pejabat eselon 3 dan 4 yang sudah ditentukan sebelumnya.
Dalam kesaksiannya itu, Arifin mengaku belum pernah mendengar istilah uang syukuran yang harus diberikan kepada bupati usai mendapat promosi jabatan. Meski demikian, ia membenarkan adanya laporan dugaan jual beli jabatan yang dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah.
“Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sudah turun untuk melakukan pemeriksaan. Untuk perkembangannya tidak tahu karena memang belum pernah dimintai keterangan mengenai hal itu,” katanya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.
- Penulis: puskapik




























