Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Sidang Kasus Tipikor Pemalang, Kepala Dinas Ngaku Dimintai Rp 100 Juta untuk Muktamar PPP

  • calendar_month Sel, 8 Nov 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah kepala dinas lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengaku dimintai uang oleh Adi Jumal Widodo, salah satu tersangka dalam perkara suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Uang tersebut diduga untuk patungan membantu Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang mengusung Mukti Agung Wibowo dan pasangannya Mansur Hidayat di Pilkada Pemalang 2020 lalu. Jumlah uang yang diminta orang dekat bupati itu ke pucuk-pucuk pimpinan birokrasi pun cukup fantastis.

Hal ini diakui Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang, Mubarok Ahmad, saat menjadi saksi sidang dugaan suap jabatan Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, dikutip Puskapik.com dari Antara, Senin 7 November 2022.

“Adi Jumal menyampaikan butuh Rp 1 miliar untuk biaya Muktamar PPP,” kata Mubarok Ahmad dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang itu.

Mubarok mengaku, dirinya dan sejumlah kepala dinas masing-masing memberikan Rp 100 juta. Dikatakannya, uang tersebut diberikan kepada Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo melalui Adi  sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah pada Desember 2021 lalu.

Diketahui, Mubarok merupakan satu dari 11 pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Pemalang yang memperoleh promosi jabatan. Mubarok mengatakan, 4 terdakwa penyuap Bupati Pemalang juga ikut dalam patungan untuk keperluan Muktamar PPP itu.

“Setahu saya Bupati Mukti Agung diusung PPP saat Pilkada,” kata Mubarok dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Tak hanya diakui Mubarok, hal yang sama juga diakui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Abdul Rachman. Ia mengatakan, pejabat yang ditawari promosi jabatan itu sepakat memberi Rp 100 juta.

Uang itu diserahkan sebelum pelantikan para pejabat eselon II pada Desember 2021. Selain uang untuk membantu pelaksanaan Muktamar PPP, kata dia, Adi juga meminta uang untuk kebutuhan operasional Bupati Mukti Agung setelah para pejabat itu dilantik dan bertugas.

Seperti diketahui, KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 71 Persen Perusahaan di Kabupaten Tegal Belum Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan

    71 Persen Perusahaan di Kabupaten Tegal Belum Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah yang kebanjiran investor. Sayang, hampir 71 persen investor belum mematuhi regulasi tentang Ketenagakerjaan. Kondisi itu dinilai telah merugikan para pekerja. “Tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan masih rendah,” kata Ketua FSP KAHUT SPSI Kabupaten Tegal Muhammad Taufik saat ditemui di sekretariatnya di Desa Maribaya Kecamatan Kramat, […]

    Bagikan Ke Teman
  • 305 Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Brebes Kosong

    305 Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Brebes Kosong

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 305 jabatan kepala sekolah dari jenjanh TK, SD dan SML di Kabupaten Brebes, kini mengalami kekosongan. Ini terjadi akibat terdampak gelombang pensiun. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Caridah melalui Plt Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nur Puji Rahmawati menjelaskan, jumlah total satuan pendidikan dasar mencapai 935. Rinciannya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pendaftaran Paslon Pilkada Pemalang, Harus Patuhi Protokol Kesehatan

    Pendaftaran Paslon Pilkada Pemalang, Harus Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang-Jelang tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada Pemalang yang ditetapkan pada tanggal 4 September mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang siapkan langkah pengawasan. Itu disampaikan, Komisioner Bawaslu, Divisi Penindakan dan Hubungan antar Lembaga, Abdul Maksus, Senin 24 Agustus 2020. Menurutnya, Ada beberapa imbauan yang disampaikan kepada KPU dan partai politik, antara lain […]

    Bagikan Ke Teman
  • Puluhan Awak dan Penumpang Bus di Terminal Kajen Pekalongan Dites Swab

    Puluhan Awak dan Penumpang Bus di Terminal Kajen Pekalongan Dites Swab

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres bersama dengan TNI dan Pemkab Pekalongan melaksanakan apel gabungan penanganan dan pencegahan COVID-19 serta pelaksanaan PPKM, Senin pagi, 30 Agustus 2021. Apel dipimpin Kabagops Polres Pekalongan Kompol Agus Sulis Twiantoro dan dihadiri oleh Kadinkes Kabupaten Pekalongan, Danramil Wonopringgo, Danramil Lebakbarang, Kapolsek Kajen, Kasi Penindakan Satpol PP Kab. Pekalongan serta perwira Polres […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Ini, Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro Dibuka, Ini Persyaratannya

    Hari Ini, Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro Dibuka, Ini Persyaratannya

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro berlanjut tahun 2021 ini. BPUM dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19. Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Rr Tjandrawati, membenarkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Masih Pandemi, KBM Tatap Muka Sekolah-sekolah Kemenag Masih Daring

    Masih Pandemi, KBM Tatap Muka Sekolah-sekolah Kemenag Masih Daring

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sejumlah sekolah di bawah naungan Kementerian Agama Pemalang belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pasalnya keluar surat edaran dari Kemenag Kanwil Jawa Tengah yang menyebutkan KBM tatap muka harus berdasarkan izin kepala daerah masing-masing. “Kami mengikuti kebijakan pemerintah daerah, kebetulan di Pemalang ini tingkat […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less