Operasi Pekat, 3 PSK dan 2 Pria Hidung Belang Diciduk Satpol PP Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tiga wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dua pria hidung belang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin 28 November 2022, dini hari.

Mereka diciduk saat tengah berbuat mesum di warung remang-remang tepi Jalur Pantura Kabupaten Pemalang. Tepatnya di sebelah timur Terminal Induk Tipe A Pemalang.

“Kami mengamankan 3 wanita dan 2 laki-laki yang sedang mesum didalam kamar warung remang-remang di pinggiran jalur pantura,” terang Raharjo, Kepala Satpol PP Pemalang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Kelima orang tersebut kemudian diangkut ke Kantor Satpol PP Pemalang ke untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut.

Diketahui, selain warung remang-remang di sepanjang Jalur Pantura Kabupaten Pemalang, para personil Satpol PP juga menyisir warung remang-remang di sekitar Pabrik Gula Sumberharjo yang diduga menjadi ajang prostitusi.

Setidaknya ada 30 personel Satpol PP yang diterjunkan dalam operasi pekat dini hari itu. Mereka dibagi menjadi dua regu untuk memaksimalkan operasi. Regu 1 menyisir wilayah Sumberharjo dan regu 2 menyisir jalur pantura.

Namun, Raharjo menyebut terjadi kebocoran informasi operasi pekat. Walhasil banyak warung remang-remang yang tutup untuk menghindari razia. “Ada kebocoran informasi, jadi kami hanya temukan 5 orang itu.” ungkapnya.

Selain untuk menciptakan ketentraman masyarakat dan menegakkan Perda nomor 12 tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran, kata Raharjo, operasi pekat ini juga dilakukan dalam upaya mencegah penularan HIV di Kabupaten Pemalang.

“Kami menghimbau agar masyarakat menghindari praktik – praktik pelacuran, baik untuk penjajanya maupun penikmatnya, pasti akan kami tindak tegas sesuai Perda yang berlaku.” tegas Raharjo disela-sela operasi pekat.” tandasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!