PUSKAPIK.COM, Pemalang – Enam Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Pemalang tewas saat melaut di perairan Bali. Mereka diduga tewas akibat menghirup gas freon ruang pendingin penyimpanan ikan di dalam kapal.
Dari enam ABK yang meninggal dunia itu lima diantaranya merupakan warga Kelurahan Sugihwaras. Sedangkan satu sisanya warga Desa Lawangrejo Kecamatan Pemalang. Hal ini dibenarkan Vivien Widyasari, Lurah Sugihwaras.
“Iya betul, lima ABK itu warga kami (Kelurahan Sugihwaras), satunya warga Lawangrejo.” kata dia, Sabtu 24 Desember 2022.
Baca Juga
Berikut data enam ABK asal Kabupaten Pemalang yang meninggal dunia :
1. Carmadi (48), Tanjungsari RT 01 RW 05 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang.
2. Takhroni (63), RT 02 / 016 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang
3. Selamet Waluyo (20), Jalan Brigjen Katamso RT 01 RW 015 Kelurahan Sugiwaras, Pemalang.
4. Tosa Hasanudin (24), Krasak RT 02 RW 016 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang
5. Zoni Irham Romadhoni (23), Sugihwaras RT 01 RW 06 Kelurahan Sugiwaras, Pemalang.
6. Rosid, Desa Lawangrejo, Pemalang
Vivien menuturkan, kelima warganya itu menjadi ABK kapal KM Anugrah Bhakti dari Tegal. Informasi yang dirinya dapat, keenam ABK itu diduga tewas akibat keracunan gas freon di ruang pendingin tempat penyimpanan ikan di dalam kapal.
“Jadi ya itu apa freezer yang untuk pendinginan ikan itu kan ternyata freonya bocor atau gimana, la itu (mereka) keracunan. Kejadianya di perairan Bali informasinya,” ungkap Vivien.
Setelah mendapat kabar duka itu, Pemerintah Kelurahan Sugihwaras kemudian mengumpulkan keluarga para ABK tersebut. Saat ini, kata Vivien, keenam jenazah masih berada di kapal dan dalam perjalanan pulang.
“Kalau sampai sininya belum tahu. Informasi terbaru, akhirnya perjalanan (laut) dihentikan, karena ombak besar. Kapal baru sampai di Pulau Kambing.” jelasnya.
Dikatakan Vivien, saat ini kapal masih beristirahat di Pulau Kambing sembari menunggu ombak laut turun. “Kemungkinan keberangkatan tanggal 26 Desember. Kita selalu komunikasikan dengan pihak keluarga, perkembangan apapun,” tandasnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga