PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pemalang, Abdul Hasan, mendesak pemerintah segera turun tangan menjemput jenazah 6 Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga tewas akibat keracunan gas freon freezer.
Pasalnya saat ini, kapal KM Anugrah Bhakti yang membawa jenazah 6 ABK tersebut terjebak di Pulau Kambing, Madura, terkendala cuaca. Disamping itu, sudah seminggu lamanya 6 ABK tersebut menghembuskan nafas terakhir.
“Kami mendesak agar ada penanganan khusus dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, misalnya jenazah dijemput menggunakan helicopter Basarnas.” ungkap Hasan kepada puskapik.com, Minggu 25 Desember 2022.
Baca Juga
Hasan menuturkan, cuaca ekstrem yang terjadi saat ini menjadi kendala yang tak menentu bagi kepulangan 6 jenazah ABK asal Kabupaten Pemalang tersebut. Sementara keluarga mereka sudah menanti-nanti di rumah.
“Sampai hari ini berarti sudah seminggu lamanya. Padahal harusnya hari ini jenazah sudah sampai di Pemalang. Maka kami mohon ada kebijakan dari pemerintah.” tegas Hasan.
Dalam keterangannya Abdul Hasan sekaligus menegaskan bahwa tak ada penambahan korban seperti informasi yang beredar di luaran sana. “Informasi yang tersebar itu tak benar, korban masih tetap 6 (orang).” jelasnya.
Seperti diketahui, enam ABK asal Kabupaten Pemalang tewas saat melaut di perairan Bali. Mereka diduga tewas akibat menghirup gas freon ruang pendingin penyimpanan ikan di dalam kapal pada Senin 19 Desember 2022.
Dari enam ABK yang meninggal dunia itu lima diantaranya merupakan warga Kelurahan Sugihwaras. Sedangkan satu sisanya warga Desa Lawangrejo Kecamatan Pemalang. Hal ini dibenarkan Vivien Widyasari, Lurah Sugihwaras.
Berikut data enam ABK asal Kabupaten Pemalang yang meninggal dunia :
1. Carmadi (48), Tanjungsari RT 01 RW 05 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang.
2. Takhroni (63), RT 02 / 016 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang
3. Selamet Waluyo (20), Jalan Brigjen Katamso RT 01 RW 015 Kelurahan Sugiwaras, Pemalang.
4. Tosa Hasanudin (24), Krasak RT 02 RW 016 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang
5. Zoni Irham Romadhoni (23), Sugihwaras RT 01 RW 06 Kelurahan Sugiwaras, Pemalang.
6. Rosid, Desa Lawangrejo, Pemalang
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga