Sabtu, 13 Des 2025
light_mode

Money Politic Bukan Noda Demokrasi, Legalkan Saja!

  • calendar_month Rab, 28 Des 2022

Money politik dianggap sebagai noda yang menjijikan, najis bagi demokrasi, semua pihak mengutuk ! Eh tapi benang kusut yang sudah membudaya itu, apa solusinya belum ada satupun pihak yang menawarkan kiat-kiat jitu dan lalu ditawarkan baik kepada Kepolisian, kepada KPU dan Bawaslu.

Seringkali kita dengar politisi atau tokoh masyarakat berstatement memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak hal tersebut. Ini bukan solusi, penindakan hukum terhadap money politik ibarat pemadam kebakaran yang memadamkan api setelah kebakaran terjadi.

Money politik nodai kualitas pemilu, semua mengatakan hal itu. Satu: karena legitimasi politik yang direngkuh sang pemenang (tidak utuh) sebab pemilih menentukan pilihannya berdasarkan isi amplop. Namun tidak semuanya, karena banyak juga rakyat yang istiqomah dengan pilihannya meskipun nerima angpao dari calon-calon lain.

Dua: melahirkan biaya politik tinggi lantas bermuara pada korupsi. Tiga: yang namanya suap-menyuap melanggar norma-norma termasuk kaidah agama.

Kembali ke persoalan diatas, apa solusinya?? Apakah dengan edukasi? Narasi-narasi edukatif menolak politik uang jelas tidak efektif. Wejangan serta petuah bijak bahkan fatwa dari pemuka agama tak mampu meminimalisir, mengurangi sedikit sih iya.

Lagi-lagi berbagai pihak meminta ketegasan APH dan pengawas pemilu menindak pelanggaran tersebut dan mendiskualifikasi calon yang pecutnya nyebar uang. Ya itu betul namun tak sesederhana itu, menurut saya !

Karena begini: money politik itu massif dan meluas, ibarat air nyemprot ke ribuan titik. Pada beberapa titik APH dan Bawaslu cekatan menindak, entah karena adanya laporan atau pengawasan yang ada, tetapi bagaimana dengan ratusan bahkan ribuan titik-titik lainya??

APH dan Bawaslu terutama, dengan keterbatasan jumlah SDM yang ada tangan-tangan mereka tak sanggup mengawasi dan menindak semua  peristiwa money politik itu. Lalu dengan penindakan beberapa titik itu apakah dapat mendiskualifikasi si calon?  Kalau penindakan tersebut menimpa semua calon bagaimana? Berarti diskualifikasi semua dong. Maka sekali lagi tak sesimpel yang kita bayangkan, lantas apa solusinya?

Jalan keluar mengurai sengkarut money politik adalah dengan melegalkan, anggap itu sebagai hadiah atau doorprize para calon atau timsesnya kepada pemilih (rakyat).

Legalitas terhadap money politik pada satu sisi menimbulkan dampak biaya pemilu tinggi, semua calon jor-joran bahasa Pemalange ‘ menyebar uang. Lalu berefek pada korupsi untuk mengembalikan modal.

Benarkah argumen itu? belum tentu. Misalkan kontestan yang menang dengan cost politik rendah, apakah ada jaminan bersih dari korupsi? Adakah jaminan tidak memiliki hasrat mengembalikan modal? Tidak ada jaminan tentunya.

Legalisasi money politik apakah artinya membeli suara rakyat? Menurut saya pribadi suara rakyat enggak bisa dibeli. Rakyat yang didalam hatinya sudah ada kecenderungan memilih calon si A tidak mudah merubah pilihannya cuma dengan angpao Rp 50 ribu, misalnya.

Bagi swing voters atau pemilih ragu-ragu bisa jadi money politik berefek, namun besaran jumlah swing voters itu dibandingkan pemilih yang sudah menentukan pilihan selalu lebih kecil. Artinya money politik sejatinya tidak berpengaruh besar terhadap legitimasi sang pemenang. Karena suara rakyat sekali lagi enggak bisa dibeli.

Konklusinya adalah rubah perspektif kita semua ikhwal money politik ! bahwa bagi-bagi angpao, sembako dan seterusnya anggaplah sebagai hadiah atau doorprize kepada rakyat. Kepada negara dalam hal ini Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu saya mengusulkan supaya hal tersebut dilegalkan atau dengan kata lain bukan termasuk pelanggaran pemilu dan noda bagi demokrasi. Terima kasih.

Opini oleh : Nur Iman Ahmadi (Rakyat Pemalang)

*isi, materi dalam tulisan opini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mansur Sebut Rumput Liar Jadi Salah Satu Penyebab Jalan di Pemalang Cepat Rusak

    Mansur Sebut Rumput Liar Jadi Salah Satu Penyebab Jalan di Pemalang Cepat Rusak

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menginginkan adanya pengadaan alat pembersih rumput liar di bahu jalan yang berpotensi menyumbat aliran air di jalanan saat hujan dan mengakibatkan jalan cepat rusak. Itu diungkapkan Mansur Hidayat saat dirinya meninjau ruas-ruas jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Pemalang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin 6 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati Cilacap Menyediakan Lahan Relokasi 3,5 Hektare di Majenang

    Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati Cilacap Menyediakan Lahan Relokasi 3,5 Hektare di Majenang

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    CILACAP, puskapik.com – Keluarga korban bencana longsor Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dan warga sekitar bakal direlokasi. Gubernur Ahmad Luthfi sudah memerintahkan Bupati Cilacap untuk menyiapkan lahan relokasi dan disetujui 3,5 hektare. Perintah relokasi dari Gubernur Ahmad Luthfi ini dilakukan mengingat potensi longsor masih ada di sekitar lokasi. Saat ini di area sekitar lokasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perisai Diri Kota Pekalongan Sumbang Emas dan Perak di Popda Jateng 2025

    Perisai Diri Kota Pekalongan Sumbang Emas dan Perak di Popda Jateng 2025

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Atlet silat pelajar Kota Pekalongan kembali mengharumkan nama daerah di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah 2025. Dua pesilat dari perguruan silat Perisai Diri berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menyumbangkan satu medali emas dan satu medali perak. Medali emas diraih oleh Nisrina Fatina Zahwa, siswi kelas 10 SMK Negeri 2 […]

    Bagikan Ke Teman
  • 36 Bhante Thudong Tiba di Kota Pekalongan

    36 Bhante Thudong Tiba di Kota Pekalongan

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 36 bhikku atau banthe asal Thailand yang tengah menjalani perjalanan spiritual (Thudong) menuju Candi Borobudur, telah sampai di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka tiba di Kota Batik sekitar pukul 12.40 WIB. Para bhante ini berjalan kaki dari arah Pantura Pekalongan dan disambut di Vihara Vajra Bumi, Jalan Belimbing, Sampangan, Kota Pekalongan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Video ABK Pemalang Telantar, Begini Klarifikasi PJTKI

    Video ABK Pemalang Telantar, Begini Klarifikasi PJTKI

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Direktur PT Puncak Jaya Samudra (PJS) Pemalang, Herman Suprayogi, Kamis 28 Mei 2020 memberikan klarifikasi terkait video viral 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Pemalang yang terjebak di Kepulauan Marshal. PT PJS adalah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan para ABK tersebut. Didampingi oleh keluarga salah satu korban, Direkur PT […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pengurus Dekranas Kota Tegal Dikukuhkan

    Pengurus Dekranas Kota Tegal Dikukuhkan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kota Tegal periode 2019-2024 dikukuhkan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Selasa (10/3/2020) siang, di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal. Ketua Dekranas Kota Tegal dijabat Roro Kusnabila Erfa, Wakil Ketua Dyah Jumadi, Ketua Harian Kepala Dinskerin Kota Tegal Heru Setyawan. Wali Kota Tegal Dedy […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less