Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

  • calendar_month Sen, 9 Jan 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Empat pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang penyuap Bupati Pemalang (nonaktif), Mukti Agung Wibowo, Senin 9 Januari 2023, dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Keempat pejabat itu dijatuhi hukuman dalam kasus dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, lebih ringan di banding tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara.

Selain hukuman kurungan, keempat terdakwa didenda masing-masing sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan tambahan kurungan selama empat bulan.

Keempat terdakwa yang menjalani sidang secara hibrida dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Nitbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Soleh.

“Dengan ini menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut para terdakwa terbukti memberikan uang kepada Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

Adapun besaran uang yang diberikan masing-masing Slamet Masduki sebesar Rp234 juta, terdakwa Sugiyanto sebesar Rp240 juta, terdakwa Yanuar Nitbani sebesar Rp350 juta, dan terdakwa Muhammad Soleh sebesar Rp100 juta.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKP Bentuk Tim Advokasi Dampingi Pekerja Seni yang Dipanggil Polisi

    DKP Bentuk Tim Advokasi Dampingi Pekerja Seni yang Dipanggil Polisi

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Pasca-aksi unjuk rasa dan dialog pekerja seni dan pemilik sound system 6 Oktober lalu, sejumlah peserta aksi dipanggil oleh penyidik Polres Pemalang untuk dimintai keteranganya tanpa surat panggilan. Menyikapi hal itu, Kamis 8 Oktober 2020 peserta aksi di bawah Dewan Kesenian Pemalang (DKP) membentuk tim advokasi yang dipimpin Ivan Barichsanuddin, SH.MH dan Edy […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penutupan Jalan 13 Titik di Pemalang, yang Sangat Berkepentingan Tetap Bisa Lewat

    Penutupan Jalan 13 Titik di Pemalang, yang Sangat Berkepentingan Tetap Bisa Lewat

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di Kabupaten Pemalang terus dilakukan. Dalam keadaan urgensi (mendesak) masyarakat bisa izin melintas. Penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas di Kabupaten Pemalang dilakukan sejak 1 Juli 2021 lalu. Itu dilakukan didasari Perbup nomor 25 tahun 2021 tanggal 29 Juni tentang pemberlakuan jam malam. Penutupan dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • 346 Rumah Di Desa Sidomulyo Tegal dapat Bantuan Pasang Listrik Gratis PLN

    346 Rumah Di Desa Sidomulyo Tegal dapat Bantuan Pasang Listrik Gratis PLN

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 1006Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – PLN merealisasikan program bantuan pasang baru listrik (BPBL) secara gratis, kepada 346 rumah warga tidak mampu di Desa Sidomulyo Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal. Peresmian dan penyalaan pertama program BPBL ini, dilakukan langsung oleh Kementerian ESDM di Desa Sidomulyo, Selasa 7 November 2023. Hadir dalam acara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tragis, Pelajar di Batang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

    Tragis, Pelajar di Batang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    BATANG, puskapik.com – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pelajar di Kabupaten Batang, Minggu (7/9/2025) sore. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Raya Pemuda, Desa Pasekaran, Kecamatan Batang. Kecelakaan melibatkan bus pariwisata Hino PO Sauqil Putra Mandiri dengan nomor polisi G-7018-OF dan seorang pesepeda bernama Rizqi Salsabila (14), siswi asal Batang. Korban […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penjualan Elpiji 3 Kg Secara Eceran di Pemalang Tetap Diperbolehkan

    Penjualan Elpiji 3 Kg Secara Eceran di Pemalang Tetap Diperbolehkan

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penjualan Elpiji 3 Kilogram bersubsidi secara eceran di Kabupaten Pemalang masih diperbolehkan, di tengah munculnya aturan larangan pengecer yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Itu disampaikan Anita Novi, Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen, Diskoperindag Kabupaten Pemalang. Pengecer sementara ini masih diperbolehkan lantaran aturan tersebut masih dalam proses adaptasi. “Ini kan masih proses […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hubungkan Bisnis Dunia Nyata dan Kripto, Market Analyst GK Invest Sebut Vidy Coin Miliki Nilai Plus

    Hubungkan Bisnis Dunia Nyata dan Kripto, Market Analyst GK Invest Sebut Vidy Coin Miliki Nilai Plus

    • calendar_month Ming, 8 Mei 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengamat bursa Market Analyst GK Invest, Lukman Haqeem, menyebut Vidy Coin menjadi salah satu aset digital yang memiliki kesiapan untuk menyambut masa depan. Sebagai aset digital, kata Lukman, Vidy Coin memiliki potensi menjadi salah satu alat pertukaran masa depan, karena Vidy Coin memiliki ekosistem yang menjadikannya unggul diantara kompetitornya. “Karena Vidy Coin […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less