KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bidang Sumber Daya Air (SDA) rutin melakukan pengurasan saluran drainase dengan menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) DPUPR. Tugas mereka menormalisasi saluran drainase yang ada di Kota Pekalongan.
Mewakili Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin, ST, Kepala Bidang SDA DPUPR, menyampaikan, ada 15 orang Satgas DPUPR yang selalu turun setiap hari memantau saluran drainase untuk keperluan normalisasi. Terlebih saat musim hujan seperti sekarang.
“Setiap hari kami kerahkan Satgas untuk menyisir dan membersihkan saluran drainase di beberapa lokasi. Sejak musim hujan tanah dan sampah yang menutupi saluran drainase , saluran menjadi mampat,” terang Khaerudin, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga
Satgas yang membersihkan saluran tersebut, lanjut Khaerudin, dibantu dua unit armada setiap regu. Pengurasan saluran drainase dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan yang sebelumnya telah disurvey.
“Biasanya kami menerima laporan dari masyarakat. Titik-titik perbaikan drainase sudah kami lakukan sejak tahun 2019 dan berlanjut di tahun 2020 ini. Selain itu, kami melakukan pemeliharaan saluran drainase, kami pasang jeruji besi yang berfungsi untuk menjaring sampah dan sedimen tanah,” jelas Khaerudin.(Yon)
Baca Juga