PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Profesor Hendrawan Supratikno, bertemu nelayan di Asemdoyong Kabupaten Pemalang. Legislator PDI-Perjuangan itu dicurhati berbagai persoalan yang dihadapi nelayan.
Pertemuan dalam rangka serap aspirasi Hendrawan Supratikno dengan para nelayan Desa Asemdoyong Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang itu berlangsung di Gandulan Culinary Center, Sabtu 28 Januari 2023.
Nelayan yang hadir itu merupakan warga Desa Kabunan dan Asemdoyong. Dalam serap aspirasi, para pekerka laut itu ‘curhat,’ tentang kondisi yang terjadi saat ini. Mulai dari cuaca buruk hingga permasalahan lelang ikan.
Baca Juga
Salah seorang nelayan, Tamrin, salah satu kendala yang ia alami adalah persoalan harga ikan. “Permasalahannya soal lelang ikan. Jadi ada ketidaksesuaian harga ikan,” ungkap Tamrin.
Menanganggapi keluhan dan juga ‘curhatan,’ konstituennya, Hendrawan Supratikno menawarkan solusi agar nelayan membentuk KUB (Kelompok Usaha Bersama).
“Karena ini para nelayan kesusahan menjual ikan dengan harga yang layak, maka kami tawarkan mereka (nelayan) untuk membuat KUB.” ujar Hendrawan.
“Sebab, dengan membuat KUB maka para nelayan ini bersatu, dan jika bersatu maka mereka (nelayan) akan punya kekuatan,” tuturnya.
Selain menawarkan membentuk KUB untuk para nelayan, Profesor Hendrawan Supratikno juga memberikan penjelasan tentang asuransi nelayan yang merupakan bentuk kehadiran negara ditengah rakyatnya.
“Bentuk negara hadir kepada para nelayan, maka pemerintah memberikan asuransi nelayan. Dengan asuransi, nelayan menjadi terlindungi,” pungkas Hendrawan.
Sebagai informasi, asuransi nelayan memiliki dasar hukum, yaitu UU (Undang-Undang) Nomor 7 Tahun 2016. Kemudian untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dirumuskan dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga