PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, Bambang Mugiarto, berjanji bakal menanyakan proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Pemalang.
Ini dirinya sampaikan kepada para orangtua korban pelecehan seksual yang semula meminta pendampingan ke organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan kasus itu ke Polda Jawa Tengah.
“Berikan waktu kepada saya, untuk menanyakan bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya ke Polres Pemalang. Biar jelas dulu,” kata Bambang, dikutip Rabu 8 Februari 2023.
Baca Juga
Bambang menyebut, pelapor memiliki hak untuk mengetahui sejauh apa hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik. Sebab, hal itu telah dijamin dalam konstitusi.
“Karena dari situ kita jadi tahu tindakan apa yang telah dilaksanakan penyidik, serta bagaimana hasilnya dan sejauh mana permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam penyidikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga turut menyoroti pernyataan Kanit IV Satreskrim Polres Pemalang, Aiptu Junaedi, di sebuah media pada Rabu 18 Januari 2023.
“Disebutkan dalam berita itu, penyidik sedang mendalami kasus dan telah mengarahkan ke psikiater. Sementara, sejauh ini, di RSUD Pemalang hanya ditangani oleh psikolog yang tujuannya sebatas penanganan pasca trauma psikis,” jelasnya.
Dikatakannya, hasil dari psikolog tidak bisa menjadi dasar keterangan atau bukti maupun visum di pengadilan. Visum kejiwaan oleh psikiater yang bisa jadi alat bukti di Pengadilan.
“Dan setau saya, di RSUD Pemalang tidak ada layanan psikiater ini. Maka saya kira ini yang juga perlu kita tanyakan bagaimana sih prosedur yang sebenarnya,” terangnya.
Saat bertemu Bambang Mugiarto, salah satu orang tua korban, S, menceritakan bahwa penanganan oleh psikolog sudah berhenti beberapa minggu yang lalu. Menurutnya, anak-anak tidak mau karena sejumlah alasan.
“Salah satu penyebabnya, anak saya ditegur psikolog mengapa kasus begini pakai laporan kesana kemari. Mengapa tidak dimaafkan saja,” kata S, menirukan psikolog dari aduan anaknya.
Seperti diketahui, peristiwa asusila yang dialami sejumlah anak dibawah umur ini terungkap setelah diberitahu guru BK SMP tempat korban sekolah.
Dalam perkembangannya, ditemukan kasus serupa menimpa juga sejumlah siswa lain. Sejak saat itulah, orang tua beserta korban melakukan pelaporan ke polres Pemalang.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga