PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang meluncurkan posko pengaduan dan komunitas digital pengawasan parsitipatif guna menghadapi kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Posko pengaduan “Kawal Hak Pilih” dan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif bernama “Jarimu Awasi Pemilu” itu resmi diluncurkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang, Selasa 14 Februari 2023.
Peresmian sistem pengawasan pemilu ini diawali apel siaga pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024. Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Pemalang, Sudadi, mengatakan, apel ini digelar serentak di Indonesia.
Baca Juga
“Ini merupakan kesiapan kami Bawaslu Pemalang menghadapi Pemilu 2024. Seluruh SDM (Sumber Daya Manusia) Bawaslu juga sudah kami persiapkan.” ujar Sudadi kepada wartawan.
Diketahui, aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” sendiri dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Dalam aplikasi ini, semua orang dari berbagai unsur bisa bertukar informasi dan diskusi isu-isu pemilu seperti politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian agar bisa dilakukan mitigasi dan penanganan secara cepat.
Sementara itu mengenai posko aduan “Kawal Hak Pilih”, masyarakat bisa melapor ke Bawaslu Pemalang apabila sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih dalam gelaran Pemilu.
“Atau mungkin menemukan pemilih tidak memenuhi syarat, tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Itu bisa dilaporkan.” jelas Sudadi.
“Warga bisa melapor ke Kantor Bawaslu Pemalang, atau ke kantor Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) atau PKD (Panitia Pengawas Desa/Kelurahan) terdekat.” terangnya.
Bawaslu Kabupaten Pemalang sendiri, kata Sudadi, kini tengah mengawal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkualitas.
“Petugas kami dari Panwascam dan PKD melakukan pengawasan melekat, jadi kami terus monitoring. Sejauh ini masih normatif, belum ada temuan.” pungkas Sudadi.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga