Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Wow! Ada Perempuan Muda Ngaku ‘Dijatah’ Bupati Pemalang (nonaktif) Rp 60 Juta

  • calendar_month Sen, 6 Mar 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang (non-aktif) terdakwa kasus suap jual beli jabatan, Mukti Agung Wibowo, terungkap membiayai kebutuhan hidup seorang perempuan muda di Jakarta.

Perempuan bernama Kathlin Ikaliana tersebut pun mengaku menerima uang puluhan juta rupiah dari Mukti Agung Wibowo. Bahkan, dirinya kerap ikut dalam perjalanan dinas luar daerah.

Semua itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang yang dipimpin Hakim Ketua, Bambang Setyo Widjanarko, Senin 6 Maret 2023.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Kathlin Ikaliana yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut mengaku menerima uang dari Mukti Agung Wibowo dengan total sekitar Rp 60 juta melalui transfer maupun tunai.

“Semua untuk kepentingan pribadi saya,” ujar Kathlin Ikaliana di hadapan hakim.

Dari uang sebanyak itu, kata Kathlin, sekitar Rp 22 juta digunakan untuk menyewa apartemen selama dua bulan pada tahun 2022. “Sewanya Rp11 juta per bulan. Hanya diberi untuk dua bulan,” jelas Kathlin Ikaliana.

Selama itu, Kathlin juga mengaku kerap mengikuti perjalanan dinas Bupati Mukti Agung Wibowo ke luar daerah Pemalang. Perjalanan dinas yang dirinya ikuti itu antara lain saat kunjungan ke Bali dan Bandung.

Seperti diketahui, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.

Sidang digelar secara hibrida di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.

Mukti Agung Wibowo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 11 Agustus 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang kepercayaannya dan 4 pejabat.

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo (AJW). Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benteng Fort Willem I Ambarawa Diminati Ribuan Wisatawan

    Benteng Fort Willem I Ambarawa Diminati Ribuan Wisatawan

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyebut destinasi wisata baru Benteng Fort Willem I Ambarawa mampu menarik ribuan pengunjung setiap hari. Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa potensi sejarah dan budaya di Jawa Tengah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sektor pariwisata berbasis sejarah dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai pintu masuk pariwisata […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Kasian, Bocah di Pemalang Jatuh dari Truk hingga Bersimbah Darah

    Duh! Kasian, Bocah di Pemalang Jatuh dari Truk hingga Bersimbah Darah

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seorang bocah terjatuh dari truk bak hingga bersimbah darah di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Senin sore, 20 Desember 2021. Bocah yang mengenakan kaus berwarna merah itu terduduk lemas di tepian jalan usai jatuh dari truk bak. Ia tampak mengalami luka di sekitar dagu hingga bersimbah darah. Dari para […]

    Bagikan Ke Teman
  • MTCC UNIMMA Ajak Pemuda Pemalang Dukung Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    MTCC UNIMMA Ajak Pemuda Pemalang Dukung Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • 5Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang mengajak para pemuda di Kabupaten Pemalang membangun kesadaran penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pasalnya, meski KTR sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Masih banyak masyarakat yang merokok sembarangan. Tanpa mereka sadari, kebiasaannya mengancam kesehatan orang lain. Hal itu diungkap dalam forum yang digelar MTCC […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nikmatnya Menyantap Durian di Alun-alun Pemalang

    Nikmatnya Menyantap Durian di Alun-alun Pemalang

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)- Ingin menikmati buah durian super, datang saja ke Alun-alun Pemalang. Buah yang sangat populer dan banyak disukai ini mudah ditemui di sejumlah titik. Berjajar penjual durian di Alun-alun Pemalang, menjadikan daya pikat pejalan kaki yang lalu lalang. Tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, menjadi pilihan untuk berjualan. Para pedagang sudah lebih dari 10 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Terima Data Sensus Pertanian 2023 Tahap I dari BPS

    Pemkab Pemalang Terima Data Sensus Pertanian 2023 Tahap I dari BPS

    • calendar_month Sel, 12 Des 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima data Sensus Pertanian 2023 tahap I dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pemalang, dimana sensua tersebut dilakukan selama bulan Juni-Juli 2023 lalu. Data sensus pertanian tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heryanto, dari Kepala BPS Pemalang, Moh. Fatichuddin dalam acara talkshow dan diseminasi yang digelar di Hotel R-Gina, Pemalang, Selasa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tundagan Longsor, Seorang Tewas 2 Rumah Tertimbun

    Tundagan Longsor, Seorang Tewas 2 Rumah Tertimbun

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

      WATUKUMPUL (PuskAPIK) – Tim Tagana (Taruna Tanggap Bencana) kabupaten Pemalang, perangkat desa bersama warga Rt.09/Rw.02 dusun pedagung desa Tundagan kecamatan Watukumpul, kabupaten Pemalang, melakukan evakuasi pencarian korban bencana alam tanah longsor yang terjadi di wilayah setempat, Jumat petang (22/03). Informasi yang diperoleh menyebutkan telah terjadi tanah longsor bukit di Rt.09/Rw.02 dusun Pedagung desa Tundagan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less