Kades dan Bendahara Desa Glandang Pemalang Ditetapkan Tersangka Korupsi DD Rp 570 Juta
- calendar_month Sel, 14 Mar 2023

Kepala Desa Glandang, MS dan Kaur Keuangan Desa Glandang, H, digiring penyidik Kejaksaan Negeri Pemalang ke Rutan Kelas IIB.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pemalang, Rizal Sanusi, menyita sejumlah berkas.
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti, mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018-2019 yang nilai kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Diduga kerugiannya kurang lebih Rp 570 juta. Dari penggeledahan tadi teman-teman penyidik mendapat kwitansi, dokumen, laptop yang disita dari bendahara, dan ada Perdes juga.” jelas Fanny Widyastuti.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik




























