PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kabupaten Pekalongan berupaya mengusulkan Terbang Genduk dan Pencak Silat Jangkah Telu dari Sanggar Al Muqaddam, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pengurus Divisi Pengembangan Warisan Budaya, Arkeologi dan Sejarah Nusantara Lesbumi PCNU Kabupaten Pekalongan, M Ifyani mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan berbagai warisan budaya tak benda milik kabupaten Pekalongan sebagai upaya perlindungan kebudayaan. “Saat ini baru seni tradisional Sintren yang diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud dari berbagai ekspresi seni dan budaya yang dimiliki Kabupaten Pekalongan,” katanya, Minggu (12/1/2020).
M Ifyani mengatakan, warisan budaya tak benda merupakan bagian dari identitas Kabupaten Pekalongan yang perlu dilestarikan. Warisan budaya tak benda juga menjadi bagian dari kepribadian dan budaya daerah. Untuk semakin menguatkan, setiap tahun satu per satu yang telah dinventarisasi lalu ditetapkan dan diusulkan ke Kemendikbud untuk mendapat pengakuan nasional.
Baca Juga
“Kami melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan,†katanya.
M Ifyani berharap warisan budaya terus terjaga agar generasi muda tidak kehilangan budaya dan kearifan lokalnya.
Sementara, Camat Kecamatan Tirto, Agus Dwi Nugroho mengatakan, untuk pelestarian seni dan budaya, maka masyarakat perlu mempersiapkan generasi penerusnya. “Jangan yang tua terus, yang muda harus belajar dengan serius,” katanya.
Menurut Agus, Dana Desa bisa digunakan untuk pemberdayaan seni budaya, utamanya seni tradisional. (YON)
Baca Juga