Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Obor Marhaenisme yang Mulai Redup

  • calendar_month Kam, 23 Mar 2023

Sejarah perjalanan bangsa Indonesia telah menorehkan banyak pristiwa-peristiwa penting. Mulai dari peristiwa yang setiap tahunnya diperingati, hingga peristiwa yang memang sengaja digelapkan fakta kebenarannya kepada khalayak umum. Peristiwa G30S/PKI telah menjadi hantu di masyarakat dan sebenarnya masih mengandung kontroversi. Orang-orang PKI dan ajaran-ajaran kiri pun dibabat habis saat era Orde Baru dengan itu, Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno atau Bung Karno juga mendapat imbas atas kejadian tersebut.

Bung Karno dikudeta dari tahta Kepresidenan hingga sisa-sisa akhir hidupnya beliau menjadi tahanan politik karena “dianggap” terlibat dalam peristiwa kelam yang belum tentu kebenarannya. Tidak sampai disitu, ajaran-ajaran yang berbau kiri juga dimusnahkan pada zaman Orde Baru karena dianggap bertentangan dengan negara dan dipropagandakan sebagai ajaran yang diharamkan oleh negara.

Alhasil, dengan itu juga ajaran Bung Karno pun dianggap sebagai gerakan kiri, bahkan lebih tragisnya dianggap sebagai bagian dari ajaran Komunis. Hal itu terbukti ketika pemerintahan Orde Baru melakukan politik de-Soekarnoisasi dan de-Ideologoisasi, termasuk buku-buku Soeakrno banyak dilarang untuk dibaca.

Lantas muncul pertanyaan saat ini. Ada apa dengan ajaran-ajaran Bung Karno itu sehingga dianggap sebagai ajaran yang berbahaya terhadap Indonesia?. Bukankah dalam catatan sejarah bahwa sepanjang hidup Bung Karno, beliau telah menorehkan segala hidupnya terhadap bangsa Indonesia. Walaupun, kesalahan yang dibuat oleh Bung Karno juga ada, tetapi mungkin tidak sebanding dengan pengorbanan yang telah ia lakukan terhadap kemerdekaan Indonesia.

Ya, ajaran Bung Karno yang kita kenal dengan istilah Marhaenisme adalah suatu asas perjuangan untuk melawan segala bentuk penindasan Kolonialisme, Kapitalisme dan Imperialisme. Suatu ajaran yang terkontaminasi dengan ajaran-ajaran Marxisme dan kondisi Indonesia pada waktu itu.

Awalnya, istilah Marhaenisme di lhami oleh Bung Karno ketika beliau sedang jalan-jalan di pinggiran kota Bandung saat statusnya masih mahasiswa di Technische Hoogeschool te Bandoeng sekarang ITB, itu dijelaskan dalam buku “Biografi Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia ” yang ditulis oleh Cindy Adams. Bung Karno pada waktu menjumpai seorang petani sedang menggarap tanah yang luasnya tidak cukup untuk makan bersama dengan keluarga.

Hingga akhirnya Bung Karno melakukan wawancara dengan petani tersebut. Dengan itulah, Bung Karno dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa petani tersebut telah ditindas oleh sistem yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda waktu itu. Padahal, faktanya petani tersebut menggarap tanah sendiri, memiliki gubuk (tempat tinggal) sendiri, cangkul (alat produksi) sendiri, tetapi hasil yang ia dapatkan tidak cukup untuk makan bersama sanak dan keluargannya.

Akhir dari wawancara itu Bung Karno menyempatkan untuk menanyakan nama si petani, dan nama si petani itu yakni Marhaen. Kemudian bung karno menggambarkan bahwa Marhaen adalah rakyat kecil, Marhaen tinggal di bumi ibu pertiwi sendiri, punya modal sendiri tetapi tidak bisa melakukan apa-apa karena ada sistem yang menindas yang tidak ada keberpihakan kepada rakyat kecil.

Sehingga Bung Karno mengatakan kalau Marhaen dapat dijadikan sebagai simbol untuk rakyat kecil yang ditindas oleh sistem. Entah itu, petani, pedagang, tukang becak dan kaum buruh, mereka semuanya adalah kaum Marhaen. Mereka semua telah ditindas oleh sistem penindasan dan mereka juga memiliki nasib yang sama.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menolak Jenazah Covid-19, Melanggar Hukum Positif dan Agama

    Menolak Jenazah Covid-19, Melanggar Hukum Positif dan Agama

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pemalang, Abdul Hakim, menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kasus penolakan jenazah Covid-19. Hakim berpendapat, dalam konteks hukum, setiap warga negara mempunyai hak yang sama yang dijamin oleh negara termasuk saat meninggal dunia. “Penolakan pemakaman jenazah Covid-19 itu termasuk pelanggaran hak asasi, dan itu pidana, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Speling dan CKG Pemprov Jateng Targetkan 3,8 Juta Warga di 152 Desa, Simak Jadwal Juni 2025

    Speling dan CKG Pemprov Jateng Targetkan 3,8 Juta Warga di 152 Desa, Simak Jadwal Juni 2025

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Program Dokter Spesialis Keliling (Speling) gagasan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah menjangkau 152 desa di 32 kabupaten/kota. Sebanyak 17.900 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan 3,8 juta jiwa terlibat dalam Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program Speling merupakan skrining kesehatan ditambah layanan dokter spesialis hingga rujukan. Sementara CKG hanya sebatas skrining. Layanan ini tanpa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Akhir Hayat Bupati Pemalang Kyai Makmur, Gugur Ditembak Tentara Belanda

    Akhir Hayat Bupati Pemalang Kyai Makmur, Gugur Ditembak Tentara Belanda

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • 0Komentar

    Hari itu, tepat pada tanggal 9 September 1947 (hari Selasa Wagé, bertepatan dengan tanggal 23 Syawal 1366 Hijriah atau 23 Sawal 1878) tentara Belanda dalam jumlah yang besar dan bersenjata mendatangi rumah Kyai Makmur. Pasukan Belanda itu datang sejak pagi buta, waktu Salat Subuh. Mereka mengepung rumah Kyai Makmur hingga dua lapis. Kyai Makmur yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Komite MAN 2 Brebes Pastikan Orang Tua Bisa Pantau Laporan Keuangan Setiap Bulan

    Komite MAN 2 Brebes Pastikan Orang Tua Bisa Pantau Laporan Keuangan Setiap Bulan

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Komite MAN 2 Brebes menegaskan komitmennya untuk membuka akses laporan keuangan secara transparan bagi seluruh orang tua siswa. Komitmen ini disampaikan Ketua Komite terpilih periode 2025–2028, H Muhammad Toif HL, usai penetapan struktur kepengurusan baru. Toif menuturkan bahwa transparansi menjadi fokus utama komite. Ia menilai, orang tua berhak mengetahui penggunaan dana komite, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat Panas, Walk Out dan Hujan Interupsi Warnai Konfercab GP Ansor Pemalang

    Sempat Panas, Walk Out dan Hujan Interupsi Warnai Konfercab GP Ansor Pemalang

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Konferensi Cabang (Konfercab) PC GP Ansor Pemalang yang mendaulat Aminul Fikar sebagai ketua baru diwarnai hujan interupsi dan aksi walk out peserta sidang. Interupsi yang disampaikan terkait usulan rekomendasi calon ketua PC GP Ansor Pemalang dalam Konfercab ke-12 ini. Beberapa peserta mengusulkan hanya PAC atau ranting yang terakreditasi yang dapat memberikan rekomendasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Batang, Isi Data Sensus Online Dapat Souvenir

    Di Batang, Isi Data Sensus Online Dapat Souvenir

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    BATANG PUSKAPIK-Untuk meningkatkan animo Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Batang, dalam pengisian data Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online, Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Batang menyediakan souvenir. Kepala BPS Batang Tina Wahyufitri, Jumat (28/2/2020), mengatakan, pemberian souvenir bagi yang sukses mengisi data sensus penduduk secara online merupakan bentuk apresias dan menarik […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less