PUSKAPIK.COM, Pemalang – Proyek pengecatan Mushola di RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang belakangan ramai jadi sorotan publik lantaran anggaran yang digelontorkan dinilai fantastis, yakni hampir mencapai Rp 100 juta.
Dalam pantauan puskapik.com, Jumat 24 Maret 2023, proyek yang dikerjakan CV Pribadi Jaya Hutama tersebut tengah berjalan. Lokasi sekitar proyek yang berada di tengah kawasan Rumah Sakit itu ditutupi terpal selama pekerjaan berlangsung.
Dalam papan proyek yang terpasang didepan Mushola, tertera anggaran yang digelontorkan RSUD dr M Ashari Pemalang untuk mempercantik tempat ibadah tersebut sebesar Rp 99.550.000. Kontrak diteken tanggal 2 Maret 2023 lalu.
Baca Juga
Saat ditemui puskapik.com, Kepala Sub Bagian Umum RSUD dr M Ashari, Tamrin Windiharto, mengklarifikasi perihal proyek yang ramai menjadi sorotan publik lantaran besaran anggaran yang dinilai fantastis itu.
“Ya, memang kemarin viral karena anggarannya besar. Perlu kami sampaikan bahwa proyek itu bukan cuma pengecatan, melainkan renovasi.” terang Tamrin.
Disebutkan Tamrin, renovasi Mushola tersebut meliputi pembuatan pagar, perbaikan atap, perbaikan lantai, perbaikan tempat wudhu, kamar mandi, septictank, pengecatan, dan penggantian bagian-bagian konstruksi lainnya.
“Jadi hanya salah judul pada papan proyek. Bisa dilihat kondisi riilnya, kayak lantai juga kita ganti granit. Mushola ini kita renovasi karena memang kerusakannya sudah cukup parah.” terang Tamrin di lokasi proyek.
Lebih lanjut, kata Tamrin, lokasi proyek tertutup rapat dengan terpal selama pengerjaan proyek renovasi Mushola tersebut berlangsung guna menjamin kesehatan dan kenyamanan para pasien maupun pengunjung RSUD dr M Ashari.
“Ini menjadi SOP pelaksanaan proyek di rumah sakit. Kami harap masyarakat bisa paham dan tak menelan mentah-mentah informasi yang beredar.” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya foto papan proyek renovasi Mushola tersebut ramai beredar di media sosial. Foto tersebut viral lantaran anggaran proyek yang tertera dinilai fantastis.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga