Diduga Hendak Tawuran Sarung, Tujuh Remaja Pelajar di Pemalang Ditangkap Polisi

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tujuh remaja pelajar di Kabupaten Pemalang diamankan polisi lantaran diduga hendak perang sarung, Rabu 29 Maret 2023, dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sarung dengan ujung terikat.

Diamankannya tujuh remaja itu berawal saat personel Polres Pemalang melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Ditengah patroli, personel mendapati segerombol remaja di sekitar Kolong Jembatan Tol Desa Sewaka.

Remaja belasan tahun itu diduga hendak tawuran menggunakan sarung yang marak terjadi saat bulan Ramadan. Tujuh remaja itu pun diamankan. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Pemalang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kami segera mengamankan tujuh anak remaja tersebut beserta barang bukti ke Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, dalam konferensi pers.

Tujuh remaja yang diduga hendak perang sarung itu diantaranya berasal dari Kelurahan Paduraksa, yakni IM (15), M (16), RM (14), TA (16), PGN (15), MF (16). Sedangkan satu anak remaja lainnya dengan inisial SU (18) berasal dari Desa Mengori, Pemalang.

Sesampainya di Maolres Pemalang, ketujuh remaja tersebut kemudian didata dan dibina para personel. Dalam pembinaan itu, orang tua para remaja yang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMK itu pun dipanggil.

“Kami juga mengundang perangkat desa, kepala sekolah dan guru masing-masing, untuk memberikan pembinaan kepada mereka,” jelas Kapolres Pemalang.

Saat mengamankan ketujuh anak remaja tersebut, kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sarung dan handphone.

“Diduga handphone tersebut digunakan oleh ketujuh anak tersebut untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp terkait rencana tawuran perang sarung,” jelas AKBP Yovan.

Kapolres menegaskan, pihaknya rutin melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi tawuran sarung yang sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya berharap adanya partisipasi dari seluruh komponen masyarakat dan stakeholder dalam upaya pencegahan kenakalan remaja serupa di wilayah Kabupaten Pemalang.

Dalam konferensi pers di Media Center Polres Pemalang siang itu, ketujuh remaja yang diamankan kemudian diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada orang tua dan guru masing-masing.

“Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap AKBP Yovan.

“Kami harap seluruh anak-anak dan remaja di Kabupaten Pemalang, untuk menyambut bulan suci ramadhan dengan memperbanyak amalan ibadah,” imbuhnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!